Penganiayaan di Minut
7 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Minut Sulawesi Utara Terancam 3 Tahun Penjara, Ini Kronologinya
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di Minahasa Utara (Minut) terus diseriusi aparat Kepolisian.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Saat diarak, tangan korban diikat.
Namun, sebelum diarak, kepala korban sudah digunduli, yang diduga dilakukan oleh enam orang.
Dalam video terdengar saat menggunduli kepala korban, ibu-ibu menyebut akan mengarak korban keliling kampung, tapi hujan.
Ada juga yang menyebut karena korban telah menjual handphone.
Selain itu, terdengar dalam video ibu-ibu menyebut, akan mengikat korban di pohon yang ada semutnya.
Baca juga: Gelandang Real Madrid Luca Modric akan Lakukan Hal Ini Jika Kroasia Juara Piala Dunia 2022
Baca juga: Berkas Tembus ke Kejari Manado, 1 Tersangka Penyalahgunaan BBM Kabur ke Luar Daerah Sulawesi Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Sulut-Kombes-Pol-Julest-Abraham-Abast-fjhfgjgjgfj.jpg)