Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Minut

7 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Minut Sulawesi Utara Terancam 3 Tahun Penjara, Ini Kronologinya

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di Minahasa Utara (Minut) terus diseriusi aparat Kepolisian.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast 

Saat diarak, tangan korban diikat.

Namun, sebelum diarak, kepala korban sudah digunduli, yang diduga dilakukan oleh enam orang.

Dalam video terdengar saat menggunduli kepala korban, ibu-ibu menyebut akan mengarak korban keliling kampung, tapi hujan.

Ada juga yang menyebut karena korban telah menjual handphone.

Selain itu, terdengar dalam video ibu-ibu menyebut, akan mengikat korban di pohon yang ada semutnya.

Baca juga: Gelandang Real Madrid Luca Modric akan Lakukan Hal Ini Jika Kroasia Juara Piala Dunia 2022

Baca juga: Berkas Tembus ke Kejari Manado, 1 Tersangka Penyalahgunaan BBM Kabur ke Luar Daerah Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved