Penganiayaan di Minut
7 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Minut Sulawesi Utara Terancam 3 Tahun Penjara, Ini Kronologinya
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di Minahasa Utara (Minut) terus diseriusi aparat Kepolisian.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Antara lain, kayu (tumbukan alu), gunting bergagang hitam, gunting bergagang hitam-oranye, alat cukur warna biru tua, alat cukur warna merah muda, kursi plastik warna biru (2 buah), sapu lidi, papan yang digantungkan di leher korban, dan rekaman video kejadian.
"Sedangkan tali rafia yang digunakan untuk mengikat tangan korban masih dalam pencarian,” jelasnya.
2 dari 7 Tersangka Kasus Anak Perempuan yang Digunduli dan Diarak di Minut Masih Dibawah Umur
Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo menetapkan 7 tersangka, dalam kasus anak perempuan yang digunduli dan diarak dalam kampung.
Kapolres AKBP Bambang Wibowo saat mengatakan hal itu didampingi oleh Kasi Humas IPTU Ennas Firdaus dan Kasat Reskrim Akp Yulianus Samberi, Selasa (22/11/2022).
Dimana korban seorang remaja berusia 14 tahun berinisial AR diduga dianiaya, digunduli, dan diarak dalam kampung.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolres Minut menyebutkan inisial 7 tersangka, ada 2 lelaki dan 5 perempuan.
"Ketujuh tersangka lelaki berinisial SW (55), Perempuan SW (57), Perempuan RW (17), Perempuan TW (23), Lelaki PN (42), dan ada dua anak dibawah umur perempuan TR (16) dan KW perempuan (14)," sebut Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo.
Dikatakan Kapolres, kedua anak dibawah umur untul penanganannya akan disendirikan, dan ditangani oleh perlindungan anak.
Menurut Kapolres kejadian dirumah tersangka SW, pada 13 Oktober 2022 dan dilaporkan 14 Oktober 2022.
"Karena ini menyangkut penanganan anak dibawah umur, sehingga kemarin bukannya lambat dalam penanganan tetapi perlu penanganan khusus," tegas Kapolres.
Kemudian lanjut Kapolres dalam seminggu kemarin penyidik memperdalam kasus tersebut, sampai saat ini penetapan tersangka.
"Kasus ini menjadi atensi asisten deputi pelayanan anak kementerian PPA dan Polres Minut," tutup Kapolres.
Dari video yang diperoleh Tribunmanado.co.id dari hasil penelusuran, terlihat korban diarak kurang lebih jaraknya satu kilometer dan menjadi tontonan banyak warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Sulut-Kombes-Pol-Julest-Abraham-Abast-fjhfgjgjgfj.jpg)