Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Tilang Manual Ditiadakan, Kasat Lantas Polresta Manado Ancam Beri Sanksi Anggota yang Lakukan Pungli

Kasat Lantas Polresta Manado akan memberikan sanksi ke anggotanya jika melakukan pungli di jalan. Pasalnya, tilang manual sudah tidak berlaku.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Anggota Sat Lantas Polresta Manado saat memberikan teguran kepada pengendara di Manado, Sulawesi Utara. 

Baca juga: Isi Riwayat Percakapan di Dua Ponsel Milik Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres, Tak Ada Soal Utang

Baca juga: Iskandar Kamaru Didampingi Istri Pantau Stand di Festival Maleo dan Desa Expo Bolsel Sulawesi Utara

Saat ditemui awak media, perwira tiga melati ini mengaku jika pihaknya selalu memantau gangguan kamtibmas.

"Bukan hanya anggota kita saja. Tapi semua personel yang di polsek juga harus giat memantau ancaman-ancaman kriminalitas," kata dia.

"Jadi setiap malam setiap polsek harus melaporkan apa saja kegiatan mereka hingga melakukan patroli dimana saja," tegas dia.

Anggota Polresta Manado saat memeriksa para anak muda yang mabuk di Manado, Sulawesi Utara.
Anggota Polresta Manado saat memeriksa para anak muda yang mabuk di Manado, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polresta Manado)

Kombes Pol Julianto P Sirait bersyukur karena belakangan ini kasus pernikaman di Manado mulai menurun.

Hal itu tak lepas dari kerja keras semua personel mulai dari mako polresta hingga ke polsek.

"Kinerja yang baik ini harus dipertahankan. Kalau ada laporan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti," tegas dia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved