Manado Sulawesi Utara
Tilang Manual Ditiadakan, Kasat Lantas Polresta Manado Ancam Beri Sanksi Anggota yang Lakukan Pungli
Kasat Lantas Polresta Manado akan memberikan sanksi ke anggotanya jika melakukan pungli di jalan. Pasalnya, tilang manual sudah tidak berlaku.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sat Lantas Polresta Manado tetap memberikan teguran secara humanis kepada para pelanggar lalu lintas, walaupun tidak ada tilang manual.
Hal itu bertujuan demi keamanan serta kenyamanan sesama pengguna jalan.
Di pagi hari anggota Sat lantas Polresta Manado menegur kepada pengendara yang roda dua yang tidak menggunakan helm.
“Kami melaksanakan giat teguran berupa imbauan secara humanis kepada para pengendara yang masih melawan di jalan,” terang Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Benyamin Noldi Undap, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, wajib menegur secara humanis kepada pengendara yang melanggar aturan.
Kompol Benyamin Noldi Undap pun berharap dengan adanya teguran tersebut, para pengguna jalan semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Baca juga: Bawa Sajam, Tim Rayon Samapta Ringkus Seorang Pria di Wenang Manado Sulawesi Utara
Baca juga: LINK STREAMING Nonton Argentina vs Arab Saudi, Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2022 Qatar
“Kita wajib edukasi masyarakat, seperti salah satunya bahaya tidak memakai helm saat berkendara dan tetap kita persilakan lanjut jalan setelah itu,” tulisnya.
Dia pun memastikan sudah memerintahkan jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar saat bertugas di jalan.
“Sanksi tegas pun menanti polisi yang terbukti tetap memungut pungli saat bertugas,” tandasnya.

Polresta Manado Kerahkan Semua Personel Tekan Angka Kriminalitas di Ibu Kota Sulawesi Utara
Tak hanya membentuk Tim Resmob on the Road (ROTR), Polresta Manado juga terus memanfaatkan semua personelnya guna menekan angka kiriminalitas di Manado, Sulawesi Utara.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait.