Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Bawa Sajam, Tim Rayon Samapta Ringkus Seorang Pria di Wenang Manado Sulawesi Utara

Tim Patroli Rayon Samapta Polresta Manado mengamankan seorang pria pembawa senjata tajam (sajam) berinisial MS (19)

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Tim Patroli Rayon Samapta Polresta Manado mengamankan seorang pria pembawa senjata tajam (sajam) berinisial MS 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Patroli Rayon Samapta Polresta Manado mengamankan seorang pria pembawa senjata tajam (sajam) berinisial MS (19), Senin (21/11/2022).

“Pria inisial MS ini diamankan Tim Rayon Samapta, saat sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran parkiran New Bendar Wenang, pada pukul 00.33 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa, (22/11/2022).

Baca juga: Pegadaian Naikkan Plafon Gadai Tanpa Bunga, Nasabah Bisa Pinjam Dana hingga Rp 2,5 Juta

Baca juga: Managemen Sulut United Diperiksa Polresta Manado Sulawesi Utara

Saat itu, Tim Patroli melihat pelaku membawa kendaraan sepeda motor dan melawan arus dengan gelagat mencurigakan.

“Curiga dengan gerak-gerik MS, Tim pun langsung mengejar dan memberhentikan kendaraan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, Tim mendapatkan sebuah sajam jenis pisau badik, yang tersimpan di bagasi sepeda motor,” lanjutnya.

MS yang merupakan warga Tombulu Minahasa ini, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.

Ancam Anggota dengan Sajam, Oscar Diringkus Tim Resmob Polda Sulut

Tim Resmob Polda Sulut mengamanakan seorang terduga pelaku penyalahgunaan senjata tajam jenis pisau badik yang diduga melakukan percobaan penikaman.

Pelaku berinisial OLT alias Oskar, 18, warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, barang bukti satu pisau badik.

Berdasarkan Informasi dihimpun Tribun Manado, pada hari Rabu, 2 November 2022 sekira pukul 02.47 WITA, terjadi percobaan penikaman di Kelurahan Malalayang tepatnya di depan mesin ATM Bank BNI jalan Sea.

Dimana ada dua orang laki-laki sedang berada di mesin ATM, kemudian datang pelaku bersama rekannya.

Saat itu juga pelaku mengeluarkan pisau badik bermaksud menikam korban.

Anggota Resmob Polda Sulut yang melintas melaksanakan patroli mendapati kejadian tersebut.

Kemudian dua anggota Resmob langsung berupaya melakukan penangkapan, akan tetapi salah seorang lelaki mengejar anggota Resmob Bripda Rivan Tuuk dengan badik yang dipegangnya.

Anggota Resmob kemudian berhasil mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polda Sulut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved