Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pengumuman UMP Sulawesi Utara 2023 Diundur Pekan Depan, Gubernur Olly Dondokambey Pastikan Naik

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) diundur waktu pengumumannya.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Pengumuman UMP 2023 Sulawesi Utara ditunda 

Pasalnya kalau UMP terlalu tinggi juga nanti berdampak ke investasi.

"Investasi pasti memperhatikan UMP juga," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Sebab itu harus seimbang antara kepentingan pengusaha dan buruh.

"Semua dapat win win solusi, tidak dirugikan," katanya.

Adapun sesuai Permenaker 18 tahun 2022 sudah diatur terkait besaran kenaikan UMP, paling tinggi 10 Persen.

Adapun komponen perhitungan UMP juga diatur antara lain terkait angka inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi. 

UMP Sulut Tertinggi Ketiga di Indonesia

Upah Minimum Provinsi ( UMP ) untuk tahun 2023 akan mengalami perubahan.

UMP 2023 akan mengalami kenaikan.

Salah satu daerah yang akan menaikan UMP yaitu Sulawesi Utara.

Bahkan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey sudah memastikan soal kenaikan UMP tersbeut.

Olly Dondokambey menyampaikan hal tersebut di Grand Kawanua Convention Center, Kota Manado, Rabu (16/11/2022).

Meskipun begitu Olly Dondokambey belum memastikan berapa besaran UMP Sulut untuk tahun 2023.

"Yang pasti kita naik. Itu dulu," kata dia.

Gubernur Olly Dondokambey mengaku akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved