Opini
Pelajar Pancasila Dalam Demokrasi Kita
Ditulis AB Rusli, dosen Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Manado, Sulawesi Utara.
AB Rusli
Dosen IAIN Manado
INDONESIA adalah bangsa yang masih terus menjadi proyek imajinasi bersama.
Imajinasi ini tumbuh melalui bayangan, harapan dan tindakan dari segenap rakyat kita agar masalah-masalah pendidikan serta pembangunan dapat menjadi lebih baik di usia 77 tahun kemerdekaan.
Proyek imajinasi cenderung bersifat cair, dinamis, bebas bahkan tidak bisa dibatasi oleh kekuasaan.
Pada konteks ini, Ben Anderson menyatakan jika imajinasi manusia muncul karena mereka tidak pernah saling bertemu sebelumnya akan tetapi mereka memiliki perasaan senasib sepenanggungan akibat kolonialisme.
Dari situ, lahirlah nasionalisme awal. Di bawah pemerintahan Joko Widodo - Makruf Amin 2019-2024, imajinasi baru yang diciptakan adalah membentuk Profil Pelajar Pancasila di setiap jenjang sekolah SD/SMP/SMA sederajat.
Proyek imajinasi negara ini dipimpin langsung oleh Nadiem Makariem dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020.
Lewat kebijakan ini, pemerintah pusat ingin memperkuat gerakan Pancasilaisasi.
Pelajar Pancasila didefinisikan sebagai pelajar Indonesia yang memiliki enam karakter pokok yaitu beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, serta kreatif.
Tulisan ini bertujuan untuk memberikan dua pandangan pokok. Pertama, masalah didaktik-metodik dalam sistem pendidikan nasional.
Kedua, etika pelajar Pancasila dalam menyelesaikan masalah demokrasi di Indonesia.
Dengan demikian, tulisan ini lebih bercorak analisis alternatif dengan perspektif kritis agar kita mampu melihat persoalan dari berbagai dimensi yang selama ini cenderung terabaikan.
Partisipasi Militer
Memperbaiki hubungan sipil-militer di Indonesia Pasca-Orde Baru adalah kunci keberhasilan Program Pelajar Pancasila.
Mengapa demikian, sebab fakta menunjukkan bahwa aktualisasi nilai dasar Pancasila pernah mengalami sukses besar di bawah pemerintahan Soeharto 1968-1998.
Pada tahun 1975 misalnya, Soeharto mewajibkan setiap guru dan siswa di seluruh Indonesia agar mengikuti Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Memang apa yang dikatakan David Bourchier dalam Illiberal Democracy in Indonesia: The Ideology of the Family State (2014) di satu sisi bisa diterima.