Pantas Kejaksaan Negeri Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ternyata Ada Ketakutan
Penangguhan penahanan ini ditolak oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang memang bukannya tanpa alasan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa hari mendekam di dalam penjara, rupanya sudah membuat Nikita Mirzani jenuh.
Ada beberapa hal yang sudah ia buat selama di penjara, di antaranya memesan 700 paket pizza cukup mengejutkan.
Selain itu ia juga tak mau makan, dan mengalami gangguan pencernaan.
Baca juga: Sosok Laura Meizani Putri Nikita Mirzani Sering Disapa Lolly, Anak Pesantren dan Atlet Panahan

Nikita Mirzani ditahan oleh Kejari Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022. (YouTube/Seleb Oncam News)
Kini Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan.
Namun sayangnya, permohonan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak kejaksaan.
Penangguhan penahanan ini ditolak oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang memang bukannya tanpa alasan.
Lantaran pihak Kejaksaan Negeri Serang mempertimbangkan dugaan upaya Nikita Mirzani bakal melarikan diri.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simandjuntak, menegaskan keputusan ini merupakan hasil analisis dan pemantauan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Nikita Mirzani Mendadak Tak Mau Makan dan Alami Susah BAB, Ditahan 20 Hari
"Sejak tahap penyidikan sampai tahap II, maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU."
"Sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," jelas Freddy, dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/10/2022).
Pihaknya menegaskan kembali alasan sesuai pasal subyektif, Nikita Mirzani melarikan diri.
"Salah satu alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memang kembali ajukan penangguhan penahanan atas Nikita Mirzani.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Tak Lakukan Tindak Pidana: Dia Hanya Memposting Pendapat

Nikita Mirzani mau melarikan diri? (Instagram/nikitamirzanimawardi_173 - Tribun Medan)
