Sidang Bharada E
Bharada E dan Susi ART Kompak Pakai Kemeja Couple saat Persidangan, JPU Langsung Curiga dan Bertanya
Momen JPU soroti busana kemeja yang dipakai Bharada E dan Susi ART sama saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Susi berikan jawaban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Momen menarik dan menimbulkan tanda tanya dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer terlihat dan disoroti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui, sidang Bharada E beragendakan pemeriksaan saksi Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
JPU lantas curiga dan mempertanyakan kepada saksi Susi soal kemeja yang dikenakannya dan Bharada E, sama dan serupa.
Menjawab pertanyaan JPU, Susi mengakui bahwa kemeja yang mereka kenakan sama, karena sama-sama pemberian dari Putri Candrawathi.
"Iya bajunya sama. Ini pemberian ibu Putri Candrawathi. Tujuannya untuk dipakai kalau ada acara-acara," kata Susi menjawab jaksa. Bharada E yang mendengar hal itu sama sekali tidak membantahnya.
Meski mengenakan baju yang sama dari pemberian Putri Candrawathi, Susi dan Bharada E mengaku tidak janjian untuk mengenakannya.
"Apakah kalian janjian untuk mengenakannya di sidang ini?," kata Jaksa.
"Tidak, pak," jawab Susi.

Baju yang dikenakan Susi dan Bharada E berupa kemeja berwarna putih memang terlihat sama. Bahkan logo merek baju di dada sebelah kiri keduanya juga tampak sama.
Karena curiga jaksa mempertanyakannya. Bharada E dan Susi mengakui baju mereka sama, karena pemberian Putri Candrawathi kepada ART, ajudan dan sopir.
Namun mereka membantah kalau janjian mengenakannya di sidang.
Baca juga: Sidang Bharada E, Hakim Sebut Kesaksian Susi ART soal Peristiwa di Magelang Setting-an
Baca juga: Jaksa Curiga Saksi Susi ART Putri Candrawathi Dikendalikan saat Bersaksi di Ruang Sidang Bharada E
Baca juga: Isi Doa Bharada E Usai Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Tuhan Ketuk Hatinya Bapak
Bharada E sebut kesaksian Susi tidak benar
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membantah beberapa kesaksian dari saksi Suri, asisten rumah tangga ( ART ) keluarga Ferdy Sambo dalam persidangan.
Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Bharada E lantas menanggapi pengakuan dari saksi Susi karena dianggapnya tidak benar atau bohong.