Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Bharada E

Sidang Bharada E, Hakim Sebut Kesaksian Susi ART soal Peristiwa di Magelang 'Setting-an'

Majelis Hakim sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, terdakwa Bharada E sebut kesaksian dari saksi Susi ART Ferdy Sambo setting-an.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Sidang Bharada E i Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022). Hakim Sebut Kesaksian Susi ART soal Peristiwa di Magelang 'Setting-an'. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa menyebut saksi Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan kesaksian rekayasa atau settingan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022).

Hakim Wahyu Imam Santosa diketahui berulang kali mencecar Susi  yang hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J

Dalam persidangan, Wahyu Imam Santosa menyebut cerita Susi soal peristiwa di rumah Sambo di Magelang sehari sebelum penembakan Yosua atau Kamis (7/7/2022) tak masuk akal, hanya sebuah settingan cerita.

Awalnya, Wahyu Imam Santosa bertanya soal kondisi Putri Candrawathi di Magelang sehari sebelum penembakan Yosua. Susi bercerita bahwa Kamis (7/7/2022) malam, Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua rumah Sambo.

Susi mengaku tak tahu persis bagaimana Putri terjatuh. Sebab, ketika itu dia sedang berada di dapur rumah lantai satu.

Menurut Susi, dirinya tiba-tiba diperintah oleh Kuat Ma'ruf, sopir Putri, untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan istri Sambo itu.

Jaksa mencurigai saksi Susi ART Putri Candrawathi 'Dikendalikan' saat bersaksi di ruang sidang Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Jaksa mencurigai saksi Susi ART Putri Candrawathi 'Dikendalikan' saat bersaksi di ruang sidang Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Kompas.com)

"Apakah Saudara Kuat sudah melihat Putri jatuh?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

"Tahu dari mana kok tiba-tiba dia langsung memerintahkan Saudara untuk naik ke atas dan saudara melihat saudara Putri jatuh?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak tahu, tapi saya disuruh Om Kuat untuk 'Bi, Bi Susi, itu cek Ibu ke atas!'," terang Susi.

"Saya buru-buru naik terus nemuin Ibu tergeletak di depan kamar mandi dengan keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin," jelasnya.

Hakim kembali menanyakan bagaimana Kuat bisa tahu kondisi Putri di lantai dua padahal Kuat sendiri berada di lantai satu.

"Apakah Saudara Putri berteriak dulu 'hei, Kuat, tolong saya?'," tanya hakim.

Namun, lagi-lagi Susi menjawab tidak tahu.

Susi mengaku, dirinya langsung memeluk Putri sambil menangis melihat kondisi majikannya itu. Dia juga berteriak minta tolong.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved