Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Ajak Anak Kandung dan Ponakan Tidur Bareng, Seorang Pria di Minsel Sulawesi Utara Ditangkap Polisi

Ajak Anak Kandung dan Ponakan Tidur Bareng, Seorang Pria di Minsel Sulawesi Utara Ditangkap Polisi.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
tribun medan
Ilustrasi - Ajak Anak Kandung dan Ponakan Tidur Bareng, Seorang Pria di Minsel Sulawesi Utara Ditangkap Polisi. 

 Yang harus dilakukan jika mengalami kasus serupa

Dilansir dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, berikut hal yang harus dilakukan apabila mengalami kasus serupa:

Pahami bahwa kekerasan terjadi bukan salah korban

Masih banyak ditemukan orang kerap menyalahkan korban.

Pemikiran-pemikiran seperti inilah yang terkadang justru membuat korban merasa dirinya menerima kekerasan seksual akibat ulahnya juga.

perlu diingat bahwa tidak ada satu orang pun yang berhak mendapat kekerasan, apapun alasannya. Korban adalah orang yang paling dirugikan, tidak seharusnya korban merasa bersalah. 

Pastikan keamanan dan keselamatan

Ketika mengalami kekerasan seksual, hal yang harus dilakukan adalah memastikan terlebih dahulu keamanan dan keselamatan diri.

Segera jauhi tempat kejadian kekerasan seksual dan minta bantuan pertolongan.

Jika kekerasan terjadi di rumah, cobalah mencari perlindungan di rumah keluarga lainnya.

Bila kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah, segera melarikan diri dari tempat kejadian dan meminta pertolongan kepada guru.

Simpan bukti-bukti

Setelah merasa aman, segera simpan seluruh bukti-bukti kekerasan seksual.

Misalnya seperti pakaian, foto, video, rekaman percakapan, atau bisa juga saksi-saksi yang melihat kekerasan seksual.

Bukti-bukti tersebut sangat membantu dalam proses penanganan kasus.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved