Sulawesi Utara
Mengulas Regsosek 2022 dalam Wawancara Eksklusif Kepala BPS Sulawesi Utara Asim Saputra
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Pendataan ini sudah dimulai 15 Oktober dan akan berlangsung sebulan penuh.
Seperti apa Regsosek 2022, dijelaskan panjang lebar Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra dalam Podcast Tribun Manado, Rabu (26/10/2022).
Berikut wawancara ekslusif yang dipandu Editor Senior Tribun Manado, Maximus Geneva.
Tribun Manado (TM): Pak Asim, banyak yang bertanya, Regsosek itu apa? Apakah mirip-mirip Sensus Penduduk?
Asim Saputra (AS): Baik, pemerintah ingin masyarakat lebih sejahtera. Lewat Regsosek ini pemerintah menargetkan miskinan ekstrim menjadi nol pada tahun 2024.
Selama ini, pemerintah punya data warga miskin namun itu kurang terupdate. Dampaknya sering terjadi penyaluran bantuan yang kurang tepat sasaran.
Nah BPS ditugaskan untuk mengcover itu. Data Regsosek ini menjadi basis data sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ini setara dengan sensus sebenarnya
TM: pakah ini ada kaitannya dengan pandemi. Artinya ada penambahan warga miskin karena Covid-19?
AS: Data Regsosek ini diharapkan bisa menampung data semua warga. Tidak hanya warga miskin tapi UMKM, disabilitas dan kelompok yang lain.
Pemerintah diharapkan dengan datanya Regsosek bisa mengidentifikasi secara jernih agar tak ada tumpang tindih bantuan.
TM: Apakah manfaat data ini bisa digunakan untuk siapa saja. Daerah juga bisa memanfaatkan?
AS: Data ini bisa dibagi pakai. Bisa oleh semua Kementerian, OPD, dinas dan daerah.
Saat ini BPS pencatatnya tapi ke depan untuk udating-nya oleh semua stakeholdernya. Siapapun penggunanya, rujukan datanya dari Regsosek
TM: Data Regsosek ini akan terintegrasi dengan Satu Data. Bagaimana itu?