Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Mengulas Regsosek 2022 dalam Wawancara Eksklusif Kepala BPS Sulawesi Utara Asim Saputra

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra dalam Podcast Tribun Manado tentang Regsosek 2022, Rabu (26/10/2022). 

AS: Iya, selama ini kita sering sulit dalam berbagai program bantuan karena data berbeda-beda. Baik sumber, waktu dan lain-lain. Itu dampaknya penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Regsosek ini akan mengintegrasikan semua data set. Nantinya data ini akan diintegrasikan dengan Data Dukcapil juga.

TM: Tahun 2020 ada Sensus Penduduk. Apakah tidak cukup atau gimana?

AS: Kita menggunakan data Sensus Penduduk sebagai acuan. Dari situ kita lakukan pendalaman, mutakhirkan. Kan dalam dua tahun terakhir ada perubahan dan pergerakan penduduk

Perbedaannya, dalam Regsosek ada pertanyaan terkait kesejahteraan, menyangkut pekerjaan, pendidikan. Nantinya menggambarkan profil penduduk dari sisi kesejahteaaan secara holistik

Nanti datanya berdasarkan pengelompokankesejahteraan berdasarkan  pengelompokan. Ada 10 desil kelompok pengeluaran

TM: Berapa banyak petugas yang akan diturunkan?

AS: Kita mengerahkan  4.300 petugas dan mereka diupah setara UMK Rp 4 juta lebih. Kita biayanya sekitar Rp 17,5 miliar khusus di Sulut

TM: Berapa banyak RT sasaran yang akan didata?

AS: Sekitar 180 ribu KK tapi itu terus kita update. Memasuki sembilan hari kita bisa mencapai 35 persen. Target kita 100 persen di 14 November (2022) nanti.

TM: Lanjut pak, daerah  atau titik mana saja yang punya tingkat kesulitan yang tinggi untuk pendataan Regsosek ini?

AS: Tiap daerah beda-beda ya. Ambil contoh saja di Kota Manado. Perumahan elit itu sulit kita akses. Di sana kita menghadapi orang yang sibuk. Siang mereka bekerja, malam mereka beristirahat. Itu tantangannya.

Kami sangat berharap penduduk di perumahan elit seperti Citraland, Grand Kawanua dan lain-lain agar mau terbuka dengan petugas Regsosek.

TM: Kalau ada warga menolak, apakah penduduk bisa tidak didata?

AS: Bisa saja tapi mereka wajib kita hadirkan ke basis data. Karena ke depan Regsosek jadi acuan bantuan pemerintah. Jangan sampai ada warga yang harusnya terima bantuan tapi karena tidak masuk basis data, dia tidak dapat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved