Sulawesi Utara
Mengulas Regsosek 2022 dalam Wawancara Eksklusif Kepala BPS Sulawesi Utara Asim Saputra
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
AS: Iya, selama ini kita sering sulit dalam berbagai program bantuan karena data berbeda-beda. Baik sumber, waktu dan lain-lain. Itu dampaknya penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.
Regsosek ini akan mengintegrasikan semua data set. Nantinya data ini akan diintegrasikan dengan Data Dukcapil juga.
TM: Tahun 2020 ada Sensus Penduduk. Apakah tidak cukup atau gimana?
AS: Kita menggunakan data Sensus Penduduk sebagai acuan. Dari situ kita lakukan pendalaman, mutakhirkan. Kan dalam dua tahun terakhir ada perubahan dan pergerakan penduduk
Perbedaannya, dalam Regsosek ada pertanyaan terkait kesejahteraan, menyangkut pekerjaan, pendidikan. Nantinya menggambarkan profil penduduk dari sisi kesejahteaaan secara holistik
Nanti datanya berdasarkan pengelompokankesejahteraan berdasarkan pengelompokan. Ada 10 desil kelompok pengeluaran
TM: Berapa banyak petugas yang akan diturunkan?
AS: Kita mengerahkan 4.300 petugas dan mereka diupah setara UMK Rp 4 juta lebih. Kita biayanya sekitar Rp 17,5 miliar khusus di Sulut
TM: Berapa banyak RT sasaran yang akan didata?
AS: Sekitar 180 ribu KK tapi itu terus kita update. Memasuki sembilan hari kita bisa mencapai 35 persen. Target kita 100 persen di 14 November (2022) nanti.
TM: Lanjut pak, daerah atau titik mana saja yang punya tingkat kesulitan yang tinggi untuk pendataan Regsosek ini?
AS: Tiap daerah beda-beda ya. Ambil contoh saja di Kota Manado. Perumahan elit itu sulit kita akses. Di sana kita menghadapi orang yang sibuk. Siang mereka bekerja, malam mereka beristirahat. Itu tantangannya.
Kami sangat berharap penduduk di perumahan elit seperti Citraland, Grand Kawanua dan lain-lain agar mau terbuka dengan petugas Regsosek.
TM: Kalau ada warga menolak, apakah penduduk bisa tidak didata?
AS: Bisa saja tapi mereka wajib kita hadirkan ke basis data. Karena ke depan Regsosek jadi acuan bantuan pemerintah. Jangan sampai ada warga yang harusnya terima bantuan tapi karena tidak masuk basis data, dia tidak dapat.