Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Skimming di Sulut

BREAKING NEWS, Polda Sulawesi Utara Limpahkan Kasus Skimming Bank SulutGo ke Kejaksaan Tinggi

Polda Sulawesi Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus skimming Bank Sulut Go ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Skimming Bank Sulut Go dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi 

Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menerangkan, sindikat ini terbagi dalam beberapa kelompok saat beraksi.

“Para tersangka memasang alat skimmer pada mesin-mesin ATM Bank SulutGo yang banyak atau tinggi transaksi perbankannya. Kemudian saat beraksi, sindikat ini terbagi dalam tiga kelompok.

Kelompok pertama bertugas memasang alat skimmer, kelompok kedua adalah yang datang untuk mengambil atau bertransaksi memakai kartu putih, sedangkan kelompok ketiga adalah eksekutor yang mengambil uang secara cash dan mentransfer ke rekening lain,” ungkap Nasriadi.

Nasriadi dalam kesempatan ini juga menyarankan kepada pihak Bank SulutGo agar memodernisasi kartu ATM para nasabah.

“Karena kartu ATM Bank SulutGo tidak ada chip-nya untuk sekuritas atau keamanan transaksi nasabah,” tutup Kombes Pol Nasriadi. (Ren)

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Buktikan Tak Gunakan Narkoba, Dua Dokter Cantik Jadi Saksi

Baca juga: Perbuatan Bharada E yang Buat Keluarga Brigadir J Kecewa, Harusnya Lumpuhkan Saja Jangan Membunuh

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved