Kasus Skimming di Sulut
BREAKING NEWS, Polda Sulawesi Utara Limpahkan Kasus Skimming Bank SulutGo ke Kejaksaan Tinggi
Polda Sulawesi Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus skimming Bank Sulut Go ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menerangkan, sindikat ini terbagi dalam beberapa kelompok saat beraksi.
“Para tersangka memasang alat skimmer pada mesin-mesin ATM Bank SulutGo yang banyak atau tinggi transaksi perbankannya. Kemudian saat beraksi, sindikat ini terbagi dalam tiga kelompok.
Kelompok pertama bertugas memasang alat skimmer, kelompok kedua adalah yang datang untuk mengambil atau bertransaksi memakai kartu putih, sedangkan kelompok ketiga adalah eksekutor yang mengambil uang secara cash dan mentransfer ke rekening lain,” ungkap Nasriadi.
Nasriadi dalam kesempatan ini juga menyarankan kepada pihak Bank SulutGo agar memodernisasi kartu ATM para nasabah.
“Karena kartu ATM Bank SulutGo tidak ada chip-nya untuk sekuritas atau keamanan transaksi nasabah,” tutup Kombes Pol Nasriadi. (Ren)
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Buktikan Tak Gunakan Narkoba, Dua Dokter Cantik Jadi Saksi
Baca juga: Perbuatan Bharada E yang Buat Keluarga Brigadir J Kecewa, Harusnya Lumpuhkan Saja Jangan Membunuh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tersangka-dan-Barang-Bukti-Kasus-Skimming-Bank-Sulut-G.jpg)