Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Apin BK Akhirnya Ditangkap, Simak Perjalanan Kasusnya hingga Dijemput Langsung Kapolri

Apin BK merupakan bos judi online kelas atas di Sumatera Utara. Ia sempat kabur ke Malaysia dan Singapura sebelum akhirnya ditangkap.

Editor: Isvara Savitri
Istimewa via TribunMedan
Apin BK tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bos judi online kelas atas di Sumatera Utara, Apin BK, akhirnya ditangkap.

Sebelumnya, ia menjadi buronan selama kurang lebih dua bulan.

Ia diduga sempat kabur ke Malaysia dan Singapura.

Apin BK memang sudah lama diperhatikan Polri.

Bahkan, Apin BK dijemput langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat tiba di Indonesia pada Jumat (14/10/2022).

Awal kasus

Dihimpun dari Tribun-Medan.com, bisnis haram Apin BK mulai mencuat ke publik saat aparat dari Polda Sumut menggerebek markas Apin BK pada Selasa (9/8/2022) dini hari.

Polisi mendatangi sebuah tempat makan bernama Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ternyata selama ini tempat makan tersebut hanyalah kedok untuk menyembunyikan bisnis judi online Apin BK.

Namun sayangnya saat itu, Apin BK tidak berada di markasnya.

Sempat tersebar kabar informasi penggerebekan yang dipimpin Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sudah bocor sehingga lokasi kejadian ditinggalkan pemiliknya.

Polisi hanya mengamankan barang bukti 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.

Meskipun pada akhirnya, isu penggerebekan bocor dibantah oleh Polda Sumut.

Rumah mewah Apin BK digeledah

Baca juga: Kenali Tanda dan Cara Agar Anjing Peliharaan Bahagia, Berikan Tempat Aman

Baca juga: Saat Teduh, Minggu 16 Oktober 2022, Roma 12:12 TB: Bertekunlah dalam Doa

Sepuluh hari kemudian, tepatnya pada Jumat (19/8/2022) Polda Sumut kembali melakukan penggerebekan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved