Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Apin BK Akhirnya Ditangkap, Simak Perjalanan Kasusnya hingga Dijemput Langsung Kapolri

Apin BK merupakan bos judi online kelas atas di Sumatera Utara. Ia sempat kabur ke Malaysia dan Singapura sebelum akhirnya ditangkap.

Editor: Isvara Savitri
Istimewa via TribunMedan
Apin BK tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022) malam. 

Proses penangkapan terhadap Apin BK menemui jalan panjang.

Polri harus bekerja sama dengan polisi di Malaysia karena Apin BK terakhir terdeteksi di negara tersebut.

Apin BK ditangkap polisi Malaysia dan langsung diterbangkan ke Indonesia.

Ia tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022) pukul 22.36 WIB.

Apin BK yang sudah berbaju tahanan itu mendapatkan penjagaan ketat dari petugas.

Warung Warna-Warni di Komplek Cemara Asri, Kec Percut Sei Tuan menjadi tempat beroperasinya judi online Apin BK
Warung Warna-Warni di Komplek Cemara Asri, Kec Percut Sei Tuan menjadi tempat beroperasinya judi online Apin BK (TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

Terlihat juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turun langsung menjemput Apin BK.

Saat tiba di Mabes Polri, Kapolri menyampaikan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah atas kerja sama dengan teman-teman Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK, yang sempat sembunyi di Singapura kemudian bergeser ke Malaysia.

"Hari ini (Jumat, red) atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," ujarnya pada Jumat (14/10/2022) lalu, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Resep dan Cara Membuat Udang Goreng Saus Tiram Gurih, Nikmat untuk Santapan Keluarga

Baca juga: 145 Calon Panwaslu Kecamatan Minahasa Tenggara Sulawesi Utara Ikuti Seleksi CAT

Kini polisi sudah menahan Apin BK untuk diproses lebih lanjut.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Kasus Apin BK, Bos Judi Kelas Atas: Awal Mula Terbongkar hingga Dijemput Kapolri.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved