Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Irjen Teddy Minahasa

5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Dugaan Keterlibatan Peredaran Narkoba hingga Hasil Tes

Nama Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba mencuat dan menghebohkan publik. Jenderal bintang dua tersebut diduga terlibat kasus jaringan peredaran narkoba

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Foto DOK PRIBADI DAN POLRES SIJUNJUNG
5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Dugaan Keterlibatan Peredaran Narkoba hingga Hasil Tes 

5. Jadi tersangka

Kabar terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Mukti di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Setelah pemeriksaan tersebut, kata Mukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi. Dari situ, diputuskan status Teddy sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

"Dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," kata Mukti.

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved