Irjen Teddy Minahasa
5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Dugaan Keterlibatan Peredaran Narkoba hingga Hasil Tes
Nama Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba mencuat dan menghebohkan publik. Jenderal bintang dua tersebut diduga terlibat kasus jaringan peredaran narkoba
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri yang berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy. Dari situ, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar," kata Sigit.
Perwira tinggi Polri itu kini ditempatkan di tempat khusus (patsus). Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan.
"Saya minta agar kader Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Sigit.
Tak hanya itu, Teddy juga akan diproses secara pidana oleh Polda Metro terkait kasus ini.
"Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana," lanjut Kapolri.
Sigit mengaku sudah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dengan kasus narkoba. Dia memastikan bakal menindak tegas siapa pun anggota Polri yang terlibat perkara ini.
"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil, ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," kata dia.

3. Dicopot dan dimutasi
Imbas kasus ini, Teddy batal dirotasi sebagai Kapolda Jatim.
Padahal, dia baru ditunjuk sebagai Kapolda Jatim baru pada 10 Oktober 2022.
Kapolri mulanya menunjuk Teddy untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.