Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Zebra 2022

Siap-siap Ditilang, Operasi Zebra 2022 Segera Digelar, Ini 14 Pelanggaran Jadi Sasaran dan Sanksinya

Operasi Sebra 2022 akan segera digelar oleh Polri selama 14 hari mulai Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022).

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews/JEPRIMA
Operasi Zebra 2022 akan dilaksanakan mulai 3-16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia. 

“Mainset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” jelas Firman.

Terkait diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi lalu lintas masih bisa menilang, Firman menegaskan bahwa prinsipnya semua pelanggaran bisa ditilang. Tapi ditilang atau tidak, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada.

“Pak Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi dilapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu. Tapi tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas ada untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” jelas Firman.(bum)

Telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved