Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Haris Sukamto: INI Sulawesi Utara Harus Memotori Pembuatan Akta Notaris ke Transaksi Elektronik

Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan seminar dan diskusi terbatas pembekalan dan penyegaran pengetahuan

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kakanwil Kemenkumham saat memberikan sambutan pada kegiatan Ikatan Notaris Indonesia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan seminar dan diskusi terbatas pembekalan dan penyegaran pengetahuan di Hotel Best Western Lagoon Manado, Jumat (30/9/2022).

Kegiatan ini mengangkat tema tentang pembuatan akta notaris/PPAT dalam suatu transaksi elektronik dalam perkembangan pelayanan dan percepatan serta kualitas diera digitalisasi beserta problematika dan dampaknya.

Acara ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto.

Dalam penyampaian, Haris mengatakan pembuatan akta notaris/PPAT dalam transaksi elektronik tidak gampang, namun semangat notaris di Sulut harus terus mendapat apresiasi.

"Karena Notaris di Sulut yang memotori dan nantinya akan melaksanakan perubahan yang awalnya manual menjadi transaksi elektronik," jelasnya.

Haris melihat UU jabatan notaris belum memungkinkan untuk menerapkan perubahan ke arah elektronik, namun apabila akan menuju ke arah perubahan itu maka perlu ada perubahan isi UU jabatan notaris.

"INI Sulut harus memotori hasil seminar hari ini dengan mengeluarkan sebuah rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan landasan hukum dan merubah UU jabatan notaris," jelasnya.

Baca juga: Reaksi Inul Daratista Saat Tahu Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora: Mau Tidur Lihat Ada

Baca juga: Ingat Hukum Tua 3 M dari Minut ?. Kini Divonis Hukuman Penjara 2 Tahun Akibat Dugaan Korupsi Bumdes

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved