Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Bripka RR Berani Bantah Kapolri, Singgung Senjata yang Dipakai Bharada E

Zena menegaskan bahwa senjata milik kliennya Bripka RR tidak digunakan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. Bripka RR Berani Bantah Kapolri, Singgung Senjata yang Dipakai Bharada E 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir hingga saat ini.

Peristiwa pembunuhan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022) lalu.

Dalam kasus pembunuhan tersebut sudah ditetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada E, dan Kuat Maruf.

Kini terungkap Bripka RR dengan tegas membantah pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu mengenai senjata dipakai Bharada E untuk menembak mati Brigadir J.

Bripka Ricky Rizal saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Bripka Ricky Rizal saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Kompas.com)

Sebelumnya disebutkan, senjata api yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J ialah senjata api milik Bripka RR.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pdt Gilbert Lumoindong Mendadak Bela Ferdy Sambo, Tantang Kamaruddin, Ada Apa?

Bantahan Bripka RR itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Zena Dinda Defega.

Zena menegaskan bahwa senjata milik kliennya Bripka RR tidak digunakan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Menurut Dinda, berdasarkan pengakuan kliennya, saat terjadi insiden penembakan terhadap Brigadir J, senjata Bripka RR berada di dalam tas.

Adapun tas tersebut, kata dia, ditinggal Bripka RR di dalam mobil yang terparkir di sekitar rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Bukan, jadi senjata yang dipakai Bharada E itu bukan senjata RR," kata Zena kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (20/9/2022).

"Karena saat terjadi peristiwa (penembakan) tersebut, Bripka RR itu senjatanya ada di dalam tasnya dan tasnya ada di mobil,"terangnya.

Zena mengatakan, keterangan Bripka RR mengenai bukan senjatanya yang digunakan untuk menembak Brigadir J itu sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

“Itu tidak benar (memakai senjata Bripka RR) dan sudah berada di keterangan BAP,” tutur Zena.

Dalam BAP tersebut, dijelaskan bahwa Bripka RR sebelum masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP), sempat memarkirkan mobil.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved