Kasus Lukas Enembe
Siapa Sangka, Tokoh Adat Papua Tak Terima Enembe Jadi Tersangka, Sebut KPK Bisa Timbulkan Persoalan
Tokoh Adat Papua mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi agar memerintahkan KPK untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, Tokoh Adat Papua tak terima Enembe jadi tersangka, sebut KPK bisa timbulkan persoalan
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua menjadi tersangka terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Nama Lukas Enembe menjadi sorotan publik.
Terkait kejadian tersebut juga ternyata tak disetujui oleh beberapa masyarakat di Papua termasuk Ramses Wally selaku Tokoh Adat Papua
Menurut Ramses, keputusan KPK harusnya memiliki tahap yang benar, jangan langsung menetapkan sebagai tersangka.
Bahkan Tokoh Adat Papua ini mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat memerintahkan KPK untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Langkah ini dimaskud demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.
Tokoh Adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)
Baca juga: Kisah Pilu, Lukas Enembe Ternyata Idap Penyakit Kronis Hingga Muncul Tanda Pembengkakan pada Kaki
Baca juga: Siapa Sangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Selama Ini ke Luar Negeri Pake Private Jet. Ini Alasannya
Ramses menilai penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi terhadap Lukas Enembe, membuat publik gaduh.
"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses Wally kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura,Sabtu (17/9/2022).
"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," sambungnya.
Menurut Ramses, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga takbersalah.
Kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.
"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," ujarnya.
Karena itu, Presiden Jokowi diminta memerintahkan KPK agar menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Baca juga: Siapa Sangka, Warga Papua Memadati Rumah Gubernur Papua, Lukas Enembe Setelah Tahu Kasus Korupsinya
Baca juga: Siapa Sangka, Selain Lukas Enembe, Ini 2 Nama yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi di Papua