Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Lukas Enembe

Siapa Sangka, Tokoh Adat Papua Tak Terima Enembe Jadi Tersangka, Sebut KPK Bisa Timbulkan Persoalan

Tokoh Adat Papua mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi agar memerintahkan KPK untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua

Editor: Erlina Langi
Kolase Foto Tribunmanado
Siapa Sangka, Tokoh Adat Papua Tak Terima Enembe Jadi Tersangka, Sebut KPK Bisa Timbulkan Persoalan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, Tokoh Adat Papua tak terima Enembe jadi tersangka, sebut KPK bisa timbulkan persoalan

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua menjadi tersangka terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Nama Lukas Enembe menjadi sorotan publik.

Terkait kejadian tersebut juga ternyata tak disetujui oleh beberapa masyarakat di Papua termasuk Ramses Wally selaku Tokoh Adat Papua

Menurut Ramses, keputusan KPK harusnya memiliki tahap yang benar, jangan langsung menetapkan sebagai tersangka.

Bahkan Tokoh Adat Papua ini mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat memerintahkan KPK untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Langkah ini dimaskud demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.


Tokoh Adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.  (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Ramses menilai penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi terhadap Lukas Enembe, membuat publik gaduh.

"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses Wally kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura,Sabtu (17/9/2022).

"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," sambungnya.

Menurut Ramses, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga takbersalah.

Kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.

"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," ujarnya.

Karena itu, Presiden Jokowi diminta memerintahkan KPK agar menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Kabar Terkini Gubernur Papua, Lukas Enembe. Wakil DPRD I Tolikara Yohan Wanimbo jelaskan kondisinya.
Kabar Terkini Gubernur Papua, Lukas Enembe. Wakil DPRD I Tolikara Yohan Wanimbo jelaskan kondisinya. (Foto via pasificpos.com)

Baca juga: Siapa Sangka, Warga Papua Memadati Rumah Gubernur Papua, Lukas Enembe Setelah Tahu Kasus Korupsinya

Baca juga: Siapa Sangka, Selain Lukas Enembe, Ini 2 Nama yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi di Papua

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved