Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siapa Sangka, Selain Lukas Enembe, Ini 2 Nama yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi di Papua

Tiga Kepala Daerah di Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di Papua, Ungkap KPK

Editor: Erlina Langi
Kolase Foto - Tribunmanado (HO)
Kolase Foto - Siapa Sangka, Selain Lukas Enembe, Ini 2 Nama yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi di Papua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, selain Lukas Enembe, ini 2 nama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi di Papua

Setelah viralnya dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur PapuaLukas Enembe

Kini Alexander Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sering dapat komplain dari masyarakat Papua dan minta diperhatikan terkait dugaan korupsi di bumi cendrawasih.

Saat ini terdapat tiga Kepala Daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka

Tiga orang tersebut yakni Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya selalu menindaklanjuti seluruh laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh masyarakat. Termasuk, informasi yang disampaikan oleh pegiat antikorupsi di Papua.

"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua dan selalu mendapat komplen dari masyarakat, pegiat antikorupsi, dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," kata Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2022).

Sosok Alexander Marwata, Petahana Capim KPK yang Habiskan Sebagian Masa Kariernya di BPKP
Sosok Alexander Marwata, Petahana Capim KPK yang Habiskan Sebagian Masa Kariernya di BPKP (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua Lulusan Unsrat Manado, dari PNS Hingga Terjun ke Dunia Politik

Alexander Marwata mengklaim, Komisi Antirasuah menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk dengan mengumpulkan berbagai keterangan terkait dugaan korupsi yang dilaporkan.

Bahkan, tiga Kepala Daerah di Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di Papua.

Tiga Kepala Daerah itu adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Sudah lama KPK menerima informasi masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," ujar Alex.

KPK juga membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi.

Kendati demikian, Pimpinan Lembaga Antikorupsi itu belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkara yang menjerat Lukas Enembe.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Alex

Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi. Pemprov Papua
Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi. Pemprov Papua (Tribun Papua)

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Begini Kondisi Pemprov Papua

Alexander Marwata memastikan, penetapan tersangka tiga Kepala Daerah di Papua itu dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved