Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siapa Sangka, Warga Papua Memadati Rumah Gubernur Papua, Lukas Enembe Setelah Tahu Kasus Korupsinya

Kediaman Gubernur Lukas Enembe masih dijaga ketat oleh ribuan warga dan juga keluarga dekat dari Gubernur

Editor: Erlina Langi
Foto via pasificpos.com
Kabar Terkini Gubernur Papua, Lukas Enembe. Wakil DPRD I Tolikara Yohan Wanimbo jelaskan kondisinya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, warga Papua memadati rumah Gubernur Papua, Lukas Enembe setelah tahu kasus korupsinya.

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua menjadi tersangka terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Nama Lukas Enembe menjadi sorotan publik

Hal yang sama juga dilakukan oleh masyarakat setempat.

Diketahui bahwa kediaman dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang berlokasi di wilayah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua kini menjadi padat karena warga yang berdatangan.

"Kediaman Gubernur masih dijaga ketat oleh ribuan warga dan juga keluarga dekat dari Gubernur," ujar Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Rabu (14/9/2022) malam.

Menurut Rifai, massa datang ke lokasi tersebut atas kemauannya sendiri tanpa diminta.

Lukas Enembe
Massa di rumah Lukas Enembe di Jayapura, Papua. (Tangkapan layar video/Kompas.com/Dhias Suwandi)

Baca juga: Kisah Pilu, Lukas Enembe Ternyata Idap Penyakit Kronis Hingga Muncul Tanda Pembengkakan pada Kaki

Baca juga: Siapa Sangka, Selain Lukas Enembe, Ini 2 Nama yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi di Papua

Gubernur telah berusaha meminta massa untuk kembali ke rumahnya masing-masing, tetapi imbauan tersebut tidak diindahkan.

"Beliau (Gubernur) minta jangan terlalu banyak masyarakat di sana, dan meminta agar mereka kembali ke kediamannya masing masing. Masyarakat ini datang sendiri, tanpa disuruh setelah melihat informasi yang beredar di media sosial terkait kriminalisasi terhadap Gubernur," kata Rifai.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkara yang menjerat Enembe.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 September 2022.

KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).

Gubernur Lukas Enembe Tegas Tolak Pemekaran DOB Papua. Tidak Boleh.
Gubernur Lukas Enembe Tegas Tolak Pemekaran DOB Papua. Tidak Boleh. (Tribunnnews.com/B Ambarita)

Baca juga: Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua Lulusan Unsrat Manado, dari PNS Hingga Terjun ke Dunia Politik

Menurut pengacara, Lukas ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved