Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Penyidik PMJ Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Diduga Lakukan Ini Pada Anak di Bawah Umur

Penyidik PMJ dilaporkan ke Propam Mabes Polri karena diduga lakukan hal ini terhadap anak di bawah umur,

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/ Tria Sutrisna
Pantas Penyidik Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ternyata Karena Hal Ini 

Kasus itu mengenai tentang Perkara Tindak Pidana Penggelapan dan atau pencurian dalam keluarga.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dan atau Pasal 367 KUHP yang diketahui terjadi pada Maret 2022 di kawasan Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

https://wartakota.tribunnews.com/2022/09/18/periksa-anak-dibawah-umur-tanpa-pendampingan-sampai-depresi-penyidik-pmj-dilaporkan-ke-propam?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved