Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Penyidik PMJ Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Diduga Lakukan Ini Pada Anak di Bawah Umur

Penyidik PMJ dilaporkan ke Propam Mabes Polri karena diduga lakukan hal ini terhadap anak di bawah umur,

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/ Tria Sutrisna
Pantas Penyidik Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ternyata Karena Hal Ini 

Bahkan, keganjilannya sejak kliennya menerima surat pemeriksaan tersebut.

"Bahwa menurut salah satu anggota keluarga klien kami VA mendapat surat panggilan yang dikirim ke rumahnya bukan oleh kurir, melainkan orang seperti preman dengan Nomor: S.Pgl/7082/IX/2022/Ditreskrimum,"

"yang mana menurut salah satu anggota keluarga klien kami orang tersebut turut bersama penyidik saat klien kami diperiksa sebagai saksi" paparnya.

Keganjilan lainnya yakni saat proses pemeriksaan, penyidik tak melakukan verifikasi barang bukti yang dihadirkan oleh pelapor.

Padahal didiuga, menurut kliennya barang bukti tersebut bukan sebenarnya atau palsu.

"Tak hanya itu, bahwa menurut keterangan klien kami ada tekanan-tekanan dalam pemeriksaan terhadap orang tua"

"Dengan cara meminta menyerahkan surat tanah yang tidak ada berhubungannya dengan laporan polisi yang dituduhkan,” tutur Stevan.

Lebih jauh, hal yang membuat pihaknya terpacu melaporkan penyidik Unit IV Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Propam Polri itu dikarenakan kliennya yang berstatus saksi, diduga mendapat perlakuan intimidasi hingga menyebabkan trauma.

"Saksi yang merupakan klien kami mendapat tekanan dari pihak-pihak yang ada di dalam ruangan tersebut."

"Dari intimidasi tersebut, klien kami terganggu mental dan psikis hal ini didukung oleh keterangan psikolog," papar Stevan.

Steven menyebut, kini kliennya VA bahkan alami depresi akibat mendapat tekanan saat jalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Akhirnya Polwan Ahli Forensik Angkat Suara dan Beberkan Hasil Autopsi Brigadir J, Jelaskan Soal Luka

Baca juga: Sosok Kombes Sumy Hastry Purwanti yang Bongkar Hasil Autopsi Brigadir J, Pernah Tangani Kasus Besar

“VA merasa tertekan karena VA merasa tidak tahu apa-apa dan dipanggil sebagai saksi dan tidak mendapatkan bimbingan,"

"Tidak dapat penasehat, sehingga tertekan. Akibat tekanan ini yang dia tidak mengetahui seluk beluk perkara ini maka dia jadi depresi.

“Jadi sampai saat ini VA jadi agak susah ketika diajak berbicara terkait kasus karena trauma dampak penyidikan di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Diketahui, VA jadi saksi dalam kasus dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/366/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA 6 Juli 2021.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved