Pantas Lukas Enembe Minta KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya, Ternyata Ada yang Larang ke Jakarta
Gubernur Papua, Lukas Enembe memastikan dirinya tidak akan keluar dari wilayah Papua hingga kasus yang menjeratnya selesai.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe malah menantang KPK.
Lukas Enembe pun kini dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
ia menantang KPK untuk ke rumahnya dan melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua Lulusan Unsrat Manado, dari PNS Hingga Terjun ke Dunia Politik
Simak video terkait :
Gubernur Papua, Lukas Enembe memastikan dirinya tidak akan keluar dari wilayah Papua hingga kasus yang menjeratnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi selesai.
Termasuk tak akan bertolak ke Jakarta jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.
Orang nomor satu di Provinsi Papua itu bahkan mengundang KPK untuk melakukan pemeriksaan di kediamannya di Jayapura.
"Bapak (Lukas Enembe) tidak akan keluar Papua. Bapak tetap di sini, karena tidak merasa nyaman jika nanti berangkat keluar," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu (14/9/2022) malam.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Begini Kondisi Pemprov Papua

Bertahannya Lukas Enembe untuk tetap tinggal di Jayapura juga berkaitan pula dengan kondisi kesehatannya.
Ketika bertemu perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua, Roy Rening telah menyerahkan surat sakit Lukas Enembe.
"Saat kami (Tim Kuasa Hukum) bertemu KPK, mereka berikan dua opsi. Mau periksa di Jakarta boleh. Diperiksa di Papua juga boleh," kata Roy.
"Namun, rakyat menolak untuk pemeriksaan di Jakarta," jelasnya.
Baca juga: PPATK Membekukan Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, Diduga Terlibat Suap dan Gratifikasi

Menurut Roy, masyarakat telah berkomitmen untuk tidak mengizinkan Lukas Enembe keluar dari kediamannya di Koya, Kota Jayapura.
"Masyarakat sudah komitmen tidak izinkan bapak keluar dari Koya."
"Bapak taat hukum silakan KPK datang," kata Roy.