Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Lukas Enembe Minta KPK Lakukan Pemeriksaan di Rumahnya, Ternyata Ada yang Larang ke Jakarta

Gubernur Papua, Lukas Enembe memastikan dirinya tidak akan keluar dari wilayah Papua hingga kasus yang menjeratnya selesai.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Papua
Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi. Pemprov Papua 

Simpatisan Gubernur Lukas Enembe yang mencapai ratusan tersebut memadari jalan utama arah Kotaraja Dalam.

"Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul. masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan," kata Rifai kepada simpatisan.

"Karena kondisi yang tidak memungkinkan, Gubernur Lukas tidak bisa memenuhi panggilan KPK," sambungnya.

Walau Gubernur Lukas Enembe tak bisa hadir, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu Stephanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.

KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Rabu (14/9/2022).

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe didasari atas perkembangan informasi dan bukti yang didapatkan.

"Ketika media sudah ramai dan kami diam saja, ya, rasanya kan aneh juga. Dan saya sampaikan pada sore hari ini bahwa benar, betul, bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka," kata Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved