Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Sosok Kombes Anton Setiawan, Disebut Terima Dana Gratifikasi dari AKBP Dalizon, Tugas di Bareskrim

Sosok Kombes Anton Setiawan, Disebut Terima Dana Gratifikasi dari AKBP Dalizon. Ternyata Tugas di Bareskrim Polri.

Editor: Frandi Piring
Dok. Handout
Sosok Kombes Anton Setiawan, Disebut Terima Dana Gratifikasi dari AKBP Dalizon, Tugas di Bareskrim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mengenal sosok Kombes Anton Setiawan, perwira menengah Polri yang disebut menerima suap gratifikasi dari sesama anggota Polri.

Kombes Anton Setiawan disebut mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon menerima gratifikasi sebesar Rp 4,7 miliar.

Kombes Anton Setiawan disebut telah menerima Rp 4,7 miliar. 

Dugaan aliran uang ke Kombes Anton Setiawan itu terungkap dalam persidangan kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan tersangka mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon.

Dikutip dari TribunSumsel Senin (12/9/2022), dalam persidangan itu, Dalizon mengatakan dari total suap yang ia terima sebesar Rp 10 miliar, sebanyak Rp 4,7 miliar di antaranya diterima Kombes Anton Setiawan semasa menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Dirreskrimsus Polda Sumsel).

"Sebanyak Rp 2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4, 250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," katanya, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Polisi Ini Buat Bripka RR Lawan Ferdy Sambo, Ungkap Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Sosok Erman Umar, Pengacara Baru Bripka RR, Pernah Bela Anak Presiden yang Terjerat Kasus Korupsi

Baca juga: Sosok Anang Akhmad, Ketua DPRD Lumajang yang Viral Tak Hafal Pancasila, Kini Nasibnya Jadi Begini

Sosok Kombes Anton Setiawan

Lantas, siapa Kombes Anton Setiawan?

Kombes Anton Setiawan saat ini bertugas di Bareskrim Polri.

Ia menjabat sebagai Kasubidt I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri

Posisi itu ditempati oleh Kombes Anton Setiawan sejak Juli 2021.

Dikutip dari TribunMedan, Kombes Anton Setiawan menjabat sebagai Kasubidt I Ditipidter Bareskrim Polri melalui mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 26 Juli 2021.

Sebelumnya, Kombes Anton Setiawan menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan bahwa saat ini Kombes Anton Setiawan bertugas di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

"(Anton Setiawan) Kasubdit di Ditipidter," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022), diberitakan Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved