Profil Tokoh
Sosok Kombes Anton Setiawan, Disebut Terima Dana Gratifikasi dari AKBP Dalizon, Tugas di Bareskrim
Sosok Kombes Anton Setiawan, Disebut Terima Dana Gratifikasi dari AKBP Dalizon. Ternyata Tugas di Bareskrim Polri.
Adapun jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel dipegang Anton Setiawan sekira 1,5 tahun.
Ia menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel di awal 2020.
Jabatan Dirreskrimsus Polda Sumsel ia pegang setelah ia dimutasi oleh Kapolri masa itu, Jenderal Idham Azis, dari jabatan lama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara pada 6 Desember 2019.
Nama Kombes Anton Setiawan disorot karena diduga menerima gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.
Komjen Agus menjelaskan, Kombes Anton Setiawan memang kini bertugas di Bareskrim Polri.
Tepatnya, dia bertugas sebagai Kasubdit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
"(Anton Setiawan) Kasubdit di Ditipidter," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Selebihnya, tak banyak catatan mengenai riwayat jabatan Kombes Anton Setiawan.
Kata Kabareskrim soal dugaan Kombes Anton Setiawan terima gratifikasi
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku dirinya telah meminta Propam Polri untuk mendalami dugaan Kombes Anton Setiawan menerima gratifikasi sebagaimana yang disebut AKBP Dalizon.
Namun begitu, dia enggan menanggapi soal tudingan Bareskrim melindungi Kombes Anton Setiawan.
"Masih didalami Propam," ujarnya, Senin (12/9/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com
Tak hadir di persidangan, Kombes Anton Setiawan bantah terima gratifikasi
Meski namanya disebut berulang kali oleh AKBP Dalizon, Kombes Anton Setiawan tidak menghadiri persidangan untuk memberikan kesaksian.
Meski tidak hadir di persidangan, Kombes Anton Setiawan membantah tudingan AKBP Dalizon bahwa dirinya menerima gratifikasi.
