Profil Tokoh
Sosok Kombes Anton Setiawan, Disebut Terima Dana Gratifikasi dari AKBP Dalizon, Tugas di Bareskrim
Sosok Kombes Anton Setiawan, Disebut Terima Dana Gratifikasi dari AKBP Dalizon. Ternyata Tugas di Bareskrim Polri.
Bantahan Kombes Anton Setiawan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, BAP Kombes Anton Setiawan dibacakan JPU karena Kombes Anton Setiawan tidak hadir di persidangan.
Kombes Anton Setiawan saat itu beralasan tengah beribadah haji.
"Tidak ada perintah dari saya menghentikan proses penyidikan termasuk pengamanan proyek Dinas PUPR. Saya juga tidak pernah menerima uang, benda atau hadiah apapun terkait proses penghentian perkara di Kabupaten Muba," kata JPU membacakan BAP dari Anton,.
Nyanyian AKBP Dalizon
Seorang mantan Kapolres di OKU Sumatera Selatan bernama AKBP Dalizon bernyanyi di persidangan.
Dia mengungkapkan besarnya setoran bulanan yang harus dia serahkan ke pimpinannnya.
Awalnya AKBP Dalizon ditahan pertama kali oleh Divisi Propam Mabes Polri pada Desember 2021 lalu.
Saat itu yang menjabat Sebagai Divisi Propam Mabes Polri adalah Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Divisi Propam Polri menyelidiki laporan adanya dugaan AKBP Dalizon menerima aliran dana miliaran yang berhubungan dengan korupsi dengan tersangka Dodi Reza Alex Noerdin Cs.
Ditangkap di Zaman Ferdy Sambo
Info itu didapat dari keterangan para saksi di pengadilan.
"Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor. Dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi,tentang penahanan AKBP Dalizon saat itu
Kadiv Propam yang dimaksud adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat ini AKBP Dalizon sudah menjalani persiadangan. Pada7 September 2022 di hadapan Majelis Hakim AKBP Dalizon lalu membeberkan kemana aliran-aliran dana itu.
