Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Daftar 10 Kasus Cabul Bulan Agustus Tahun 2022 di Sulawesi Utara, Terbanyak di Kota Tomohon

Daftar 10 Kasus Cabul Bulan Agustus Tahun 2022 di Sulawesi Utara, Terbanyak di Kota Tomohon.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Mapolda Sulut - Daftar 10 Kasus Cabul Bulan Agustus Tahun 2022 di Sulawesi Utara, Terbanyak di Kota Tomohon 

Ketiga terduga pelaku meninggalkan korban di rumah tersebut selanjutnya melarikan diri, dan beberapa waktu kemudian korban dijemput oleh orang tuanya.

“Korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tak terima atas perbuatan ketiga terduga pelaku, orang tua korban selanjutnya melapor ke Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

5. Resmob Polres Tomohon Tangkap Pelaku Cabul Kepada Seorang Perempuan 16 Tahun

Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun, yang terjadi di Kecamatan Tomohon Tengah, pada hari Senin (22/8/2022).

Dihubungi terpisah pada hari Jumat (26/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial FS (24). Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini diamankan polisi pada hari Kamis (25/8/2022) di tempat kerjanya di wilayah Tomohon Selatan,” terangnya.

Mengetahui anaknya sudah dicabuli, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Tomohon.

Laporan tersebut langsung direspon Tim Resmob dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Terduga pelaku akhirnya mengaku telah mencabuli korban.

“Mendapat laporan dari ibu korban, polisi segera mencari terduga pelaku.

Saat diamankan, terduga pelaku mengaku berpacaran dengan korban dan sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak awal bulan Mei 2022,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

6. Lima Pria di Tomohon Lakukan Pencabulan Perempuan 12 Tahun

Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan 5 pria yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun, yang terjadi di Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial AK (20), VL (19), CR (16), VL (17) dan JM (25) diamankan di tempat berbeda di sekitar Kecamatan Tomohon Utara, beberapa saat setelah kejadian,” terangnya, Rabu (24/8/2022) siang.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah salah satu terduga pelaku, yang diawali dengan pesta miras bersama.

“Saat itu korban diajak untuk ikut pesta miras bersama di rumah AK.

Disaat sudah mabuk, korban lantas diduga dicabuli secara bergantian oleh para terduga pelaku. Setelah itu korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak lama kemudian datang ayah korban dan membawa korban yang sudah lemas tak berdaya pulang ke rumah.

“Dalam perjalanan pulang, korban meceritakan semua kejadian kepada ayahnya.

Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

7. Pria di Bitung Ditangkap Resmob Bitung karena Kasus Cabul

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial AN (42), warga Kecamatan Maesa.

Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 22 tahun, di Kecamatan Maesa, Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dihubungi terpisah pada Sabtu (20/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan hari itu juga, Jumat (19/8/2022) pukul 23.00 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung,” katanya.

Terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan sepupu dari isterinya, di rumahnya sendiri.

“Korban yang merupakan sepupu dari isteri terduga pelaku saat itu sedang tidur di kamar depan. Kemudian terduga pelaku yang sudah mabuk, masuk ke dalam rumah dan menurunkan sekring listrik sehingga seluruh lampu padam.

Saat gelap itulah terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban sebelumnya jika tidak dipenuhi hasratnya. Usai melampiaskan hasratnya, terduga pelaku keluar rumah kembali,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

8. Pria di Sonder Ditangkap Polres Tomohon Usai Cabuli Anak Kandung

Seorang pria berinisial HL (47) warga Kecamatan Sonder terpaksa dijemput petugas Kepolisian Sektor Sonder.

Pasalnya HL diduga telah melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap anak kandung perempuannya sendiri berusia 17 tahun.

Dihubungi terpisah pada Senin (15/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial HL akhirnya dijemput oleh personel Polsek Sonder dipimpin Aipda Petrix Mantiri, di rumah pelaku pada hari Minggu (14/8/2022),” ujarnya.

Terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban.

“Pada hari Minggu (14/8/2022) pagi, terduga pelaku mengajak korban dan kakak perempuannya (22) pergi ke kebun. Ajakan sang ayah ditolak oleh korban karena korban tahu dirinya hanya akan dijadikan pelampiasan oleh ayah kandungnya.

Karena tidak mau menuruti ajakan tersebut, korban akhirnya dipukul berulang kali menggunakan batang kelapa di bagian kaki dan tangan sehingga korban mengalami luka memar,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Karena tidak tahan dengan perlakuan ayah kandung, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Hukum Tua setempat, kemudian membeberkan perilaku sang ayah di Mako Polsek Sonder.

“Korban mengaku jika ia sudah dianiaya oleh ayah kandung karena menolak permintaan sang ayah.

Korban juga mengaku ayahnya sudah melakukan pencabulan terhadap dirinya sejak tahun 2018. Ia takut melapor karena diancam oleh ayahnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

9. Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Cabul

Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan seorang pemuda berinisial FT (19) warga Kotamobagu.

FT diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 17 tahun, yang kini tengah hamil 7 bulan.

Dihubungi terpisah pada Kamis (4/8/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“FT diamankan di Kelurahan Gogagoman pada hari Senin (1/8/2022),” ujarnya.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di salah satu desa di Bolaang Mongondow, yang dilaporkan keluarga korban pada tanggal 3 Mei 2022.

“Tak terima korban tengah hamil 7 bulan, keluarga korban kemudian melaporkan FT ke Polres Kotamobagu.

Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FT mengaku menjalin hubungan pacaran dengan korban.

“Modus terduga pelaku yaitu mengajak korban menjalin pacaran. Ia kemudian membujuk korban untuk berhubungan badan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

10. Resmob Polres Kotambagu Amankan Pelaku Pencabulan

Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua pria terduga pelaku pencabulan yang terjadi di wilayah Mogolaing, Kotamobagu Barat, pada Kamis (28/7/2022), sekitar pukul 06:30 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, terduga pelaku berinisial ZP (23) dan WM (22), keduanya warga Kotamobagu Timur.

Kedua terduga pelaku ditangkap pada Kamis (28/7), di lokasi berbeda.

WM ditangkap di salah satu rumah warga Modayag Barat, Bolmong Timur, sekitar pukul 14:30 Wita.

"Sedangkan ZP ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 15:00 WITA,” ujarnya, Jumat (29/7) siang, di Mapolda Sulut.

Kedua pria tersebut diduga mencabuli seorang perempuan berumur 19 tahun, warga Bolmong Timur. Kejadiannya di salah satu rumah warga Mogolaing.

Awalnya kedua terduga pelaku minum miras di rumah tersebut. Kemudian korban yang diduga dalam keadaan mabuk miras, datang di TKP.

Tak berselang lama, kedua terduga pelaku memaksa korban masuk ke kamar, kemudian mencabulinya secara bergantian. (Ren) 

Terungkap, Dugaan Pelecehan Janggal, Bripka RR Lihat ART Sambo yang Menangis, Putri Tanya Brigadir J

Wali Kota Andrei Angouw Pantau Pembuatan Paving di Tiga Kelurahan di Manado Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved