Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Daftar 10 Kasus Cabul Bulan Agustus Tahun 2022 di Sulawesi Utara, Terbanyak di Kota Tomohon

Daftar 10 Kasus Cabul Bulan Agustus Tahun 2022 di Sulawesi Utara, Terbanyak di Kota Tomohon.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Mapolda Sulut - Daftar 10 Kasus Cabul Bulan Agustus Tahun 2022 di Sulawesi Utara, Terbanyak di Kota Tomohon 

Kemudian terduga pelaku yang saat itu mengemudikan mikro pun melintas, lalu berhenti karena berteman dengan korban.

“Terduga pelaku kemudian mengajak keduanya untuk pergi ke rumah teman terduga pelaku, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Ketiganya lalu pergi ke rumah tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sesaat usai tiba, terduga pelaku membeli miras jenis cap tikus. Miras kemudian diminum oleh terduga pelaku bersama teman terduga pelaku tersebut dan beberapa orang lainnya.

Sedangkan korban dan temannya tidak ikut minum miras.

“Usai minum miras sekitar pukul 00:00 Wita, terduga pelaku menarik tangan korban lalu membawanya ke kamar belakang di rumah tersebut.

Terduga pelaku lalu mencabuli korban meskipun korban menolak dan melakukan perlawanan. Terduga pelaku kembali melakukan perbuatan serupa, sekitar pukul 03:00 Wita,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

4. Tiga Pria di Tomohon Barat Ditangkap Kasus Cabul

Diduga mencabuli seorang perempuan berumur 16 tahun, tiga pria diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Jumat (26/8/2022) dini hari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Ketiga terduga pelaku berinisial JK (20), ST (19), dan RM (21), warga Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (27/8) pagi.

Pencabulan terjadi di wilayah Kecamatan Tomohon Utara, pada Kamis (25/8), sekitar pukul 22:00 WITA. Bermula ketika korban pulang usai ibadah lalu bertemu dengan ST.

Kemudian ST mengajak korban untuk pergi bersama JK dan RM, namun korban menolak. ST pun terus membujuk hingga akhirnya korban mau pergi bersama ketiganya.

“Korban lalu dibawa ke sebuah pondok perkebunan di wilayah Tomohon Utara. Di pondok tersebut, ketiga terduga pelaku memaksa korban minum miras jenis cap tikus.

Dan saat korban sudah dalam pengaruh miras, ketiga terduga pelaku mencabuli korban secara bergantian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu ketiga terduga pelaku membawa korban ke rumah salah satu teman mereka, di wilayah Kecamatan Tomohon Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved