Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kapolri Sebut Ferdy Sambo Dicopot Buka Keberanian Penyidik: Hasilnya Seperti Ini
Akhirnya terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut sebelum Ferdy Sambo dicopot penyidik masih ketakutan terkait pembunuhan Brigadir J
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut sebelum Ferdy Sambo dicopot penyidik masih ketakutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski begitu, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketakutan teratasi setelah pencopotan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
"Saya kira, kita melampaui hambatan-hambatan tersebut dan hasilnya seperti yang sekarang,” ungkap Kapolri.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kapolri Bongkar Pengakuan Bharada E: Pak Saya Takut Dipecat, Saya Jujur
Baca juga: Kombes Agus Dipecat Akibat Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J, Imbas Perintah Ferdy Sambo
Baca juga: Akhirnya Terungkap Niat Ngeprank Sumpah dan Air Mata Ferdy Sambo saat Mengaku ke Kapolri
Foto: Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Listyo menyebutkan pencopotan Ferdy Sambo adalah kunci penyidikan kasus Brigadir J. (Kolase Tribunnews.com/Humas Polri)
Diketahui kasus ini, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri sangat membantu penuntasan pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebelum Irjen Ferdy Sambo dicopot, penyidik dilanda ketakutan.
“Kemudian juga ada kendala-kendala psikologis yang dihadapi para penyidik pada saat itu,
termasuk juga timsus yang sebenernya posisinya cukup ini ya,
cukup kuat tapi sempat terganggu,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Kendati demikian, ketakutan itu teratasi setelah Kapolri memutasi Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri.
Menurut Listyo Sigit, saat ini kendala tersebut sudah berhasil dilewati.
Apalagi, Polri telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan 7 tersangka obstruction of justice terkait kasus Brigadir J.
“Itu yang akhirnya saat itu kita putuskan yang bersangkutan dimutasikan dan kita ganti pejabat baru.