Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kapolri Sebut Ferdy Sambo Dicopot Buka Keberanian Penyidik: Hasilnya Seperti Ini
Akhirnya terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut sebelum Ferdy Sambo dicopot penyidik masih ketakutan terkait pembunuhan Brigadir J
Editor:
Dewangga Ardhiananta
Kelima orang yang terlibat itu kini telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, dengan Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Tak hanya itu, 97 anggota polisi juga diperiksa terkait pelanggaran etik terkait pengusutan kasus Brigadir J.
Dari total itu, diduga ada 28 yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, termasuk Ferdy Sambo.
Saat ini, 4 dari 7 tersangka itu telah dipecat melalui sidang kode etik profesi Polri (KKEP).
Sementara 3 sisanya akan diproses secara bergantian.
(Tribunnews.com)
Tayang di Tribunnews.com