Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kapolri Bongkar Pengakuan Bharada E: Pak Saya Takut Dipecat, Saya Jujur

Akhirnya terungkap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bongkar pengakuan Bharada E yang tidak ingin dipecat dari Polri dan memilih jujur.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Bharada E dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bongkar pengakuan Bharada E yang tidak ingin dipecat dari Polri.

Jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kemudian Bharada E memilih jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pak saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur," kata Kapolri menjelaskan perkataan Bharada E.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Isi Percakapan Ferdy Sambo ke Kapolri, Coba Ngeprank dengan Kata-kata Ini

Baca juga: Kapolri Sebut Anggota Polisi Takut sama Ferdy Sambo, Pengaruh Komandannya Brigadir J Itu Dibongkar

Baca juga: Akhirnya Terungkap Awal Pengakuan Ferdy Sambo ke Kapolri, Menangis dan Bersumpah saat Diminta Jujur

Foto: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi ciut ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tidak mau dipecat dari Polri, Bharada E kemudian memilih mengubah keterangannya terkait kematian Brigadir J.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

"Saat itu Richard saya panggil.

Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo Sigit.

"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka,

sehingga kemudian dia sampaikan ke saya, 'Pak saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," kata Listyo Sigit melanjutkan.

Sebelum mengubah keterangan, kata Kapolri, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga terjadi karena aksi tembak menembak sebagaimana skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Namun, keterangan itu akhirnya diubah setelah Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka, mencopot, dan menempatkan 18 anggota Polri yang diduga terlibat ke tempat khusus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved