Calon Panglima TNI
Yudo Margono Paling Berpeluang Ganti Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Jika tak Diperpanjang
Jika tidak diperpanjang oleg Presiden Joko Widodo, maka masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jika tidak diperpanjang oleg Presiden Joko Widodo, maka masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera berakhir pada November 2022 mendatang.
Siapa figur Jenderal yang paling berpeluang menggantikan Jenderal Andika?
Nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono pun terus disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi menyebutkan bahwa Laksamana TNI Yudo Margono berpeluang mengisi kursi Panglima TNI.

“Ya berpeluang (menjadi Panglima TNI). Belum pensiun dan masih menjabat KSAL,” kata Khairul Fahmi melalui pesan singkat, Sabtu (3/9/2022).
Khairul menjelaskan, ada sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan bahwa Laksamana Yudo akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Panglima TNI.
Pertama ialah Laksamana Yudo hingga saat ini masih aktif menjabat sebagai KSAL.
Hal itu sebagaimana tertera dalam Undang-Undang (UU) yang menyebutkan bahwa jabatan panglima TNI hanya bisa diduduki oleh kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif.
Ia menambahkan menjadi Panglima merupakan cita-cita semua prajurit TNI. “Sehingga ini bisa jadi akan sangat kompetitif hingga pada saatnya nanti Presiden menjatuhkan pilihannya,” ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 04.45 WIB, 3 Orang Tewas, Mobilio Ringsek usai Tabrak Belakang Truk
Baca juga: BREAKING NEWS, Harga BBM Naik, Pelayanan di SPBU di Seluruh Indonesia Dihentikan Sementara
Faktanya, lanjut dia, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, belum pernah ada Panglima dari lingkungan TNI AL.
Meskipun tidak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra.
“Namun hal itu bukan berarti tidak penting untuk menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Fahmi pun lantas merujuk pada penunjukan Jenderal Andika menjadi Panglima TNI.
Presiden, kata dia, tidak meletakkan usia dan masa aktif sebagai pertimbangan utama.
“Artinya, pola ini masih mungkin diterapkan juga pada saat penggantian Jenderal Andika,” ucap dia.