Pantas Bharada E Tolak Adegan di Lantai Tiga, Ternyata Ada Keterangan yang Bertentangan
Sedangkan tersangka lainnya termasuk Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan berwarna orange no 052 dan dengan tangan di borgol.
Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM menyebut, ada perbedaan pendapat dari para tersangka saat proses rekonstruksi.
"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B di masing-masing pihak. Tapi, masing-masing pihak juga diuji, jadi dikasih kesempatan oleh penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya."
"Itu menurut kami, sebuah proses yang sangat baik dalam konteks Hak Asasi Manusia," ungkap Choirul Anam.
Di sisi lain, Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM juga melakukan pendalaman kasus Brigadir J.
"Dengan dibukanya akses seperti ini, pendalaman kami semakin terang-benderang."
"Beberapa hal terkonfirmasi dengan cukup mendalam, karena memang sekali lagi TKP-nya dalam konteks HAM, indikasi kuatnya obstruction of justice, sehingga memang banyak berubah," jelasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gita Irawan, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co