Pantas Bharada E Tolak Adegan di Lantai Tiga, Ternyata Ada Keterangan yang Bertentangan
Sedangkan tersangka lainnya termasuk Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan berwarna orange no 052 dan dengan tangan di borgol.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sudah dilakukan di dua lokasi berbeda.
Saat itu, semua tersangka dihadirkan dan memeragakan peran mereka masing-masing.
Termasuk dua pelaku penembakan yaitu Bharada E dan Ferdy Sambo juga.
Baca juga: Keluarga di Manado Sulawesi Utara Pakai Kaos Bergambar Bharada E
Simak video terkait :
Bharada E tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat menolak melakukan beberapa adegan dalam rekonstruksi.
Diketahui Selasa (30/8/2022), Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Lokasi rekonstruksi dilakukan di rumah pribadi tersangka mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Jalan Saguling, Duren Tiga, dan Rumah Dinas Kompleks Polri, Jakarta Selatan.
Para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut hadir adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ucapan Amarah Ferdy Sambo Sebelum Perintah Bharada E Tembak Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J saat menjalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Dalam rekonstruksi itu hanya Putri saja yang tidak mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.
Sedangkan tersangka lainnya termasuk Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan berwarna orange no 052 dan dengan tangan di borgol.
Bharada E sempat melakukan beberapa adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Namun ada beberap adegan yang ia enggan melakukannnya.
Baca juga: Sebutan Jendral Untuk Ferdy Sambo Masih Terdengar, Ternyata Suara Dari Penyidik

Adegan yang ditolak untuk diperankan yakni saat adegan pertemuan para tersangka di lantai tiga untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengungkapkan alasan Bharada E diganti dengan pemeran lainnya.