Bharada E Bisa Tolak Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Jika Hal Ini Terjadi, Temasuk Takut
Namun, kini Bharada E bakal bertemu Ferdy Sambo. Bagaimana dampaknya bagi Bharada E jika dipertemukan dengan mantan atasan
TRIBUNMANADO.CO.ID- Banyak hal yang dimungkinkan terjadi pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Di antaranya adalah momen pertemuan antara para tersangka.
Jelas momen tersebut sangat dinantikan oleh banyak pihak.
Baca juga: Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo pada Rekonstruksi Kasus Brigadir J, LPSK Khawatirkan Ini
Simak video terkait :
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan bertemu mantan atasannya, Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Bharada E sempat menyampaikan permohonan untuk tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo saat mantan Kadiv Propam Polri menjalani pemeriksaan oleh Timsus Polri.
Namun, kini Bharada E bakal bertemu Ferdy Sambo. Bagaimana dampaknya bagi Bharada E jika dipertemukan dengan mantan atasan yang menyuruhnya menembak mati Brigadir J?
Lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan bertemu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri pada Selasa (30/8/2022) besok.
Baca juga: Besok Momen Mendebarkan Pertemuan Bharada E dan Ferdy Sambo Pasca Insiden, Polisi Siap Kawal Khusus

Para tersangka antara lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
Mereka akan dihadirkan Tim Khusus (Timsus) Polri dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Rumah dinas yang pernah ditempati Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan meyakini, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian akan dikawal secara ketat.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Bertemu Perdana Setelah Brigadir J Tewas, LPSK Waspada Ancaman ke Eliezer
Baik oleh penyidik Bareskrim Polri maupun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator.
Menurut Anton, dengan pengawalan ketat tersebut, potensi adanya tindakan yang tidak diinginkan terhadap Bharada E sangat kecil.
Namun, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.