Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bharada E Bisa Tolak Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Jika Hal Ini Terjadi, Temasuk Takut

Namun, kini Bharada E bakal bertemu Ferdy Sambo. Bagaimana dampaknya bagi Bharada E jika dipertemukan dengan mantan atasan

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/Irwan Rismawan/Dok Div. Humas Polri
Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Banyak hal yang dimungkinkan terjadi pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Di antaranya adalah momen pertemuan antara para tersangka.

Jelas momen tersebut sangat dinantikan oleh banyak pihak.

Baca juga: Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo pada Rekonstruksi Kasus Brigadir J, LPSK Khawatirkan Ini

Simak video terkait :

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan bertemu mantan atasannya, Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada E sempat menyampaikan permohonan untuk tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo saat mantan Kadiv Propam Polri menjalani pemeriksaan oleh Timsus Polri.

Namun, kini Bharada E bakal bertemu Ferdy Sambo. Bagaimana dampaknya bagi Bharada E jika dipertemukan dengan mantan atasan yang menyuruhnya menembak mati Brigadir J?

Lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan bertemu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri pada Selasa (30/8/2022) besok.

Baca juga: Besok Momen Mendebarkan Pertemuan Bharada E dan Ferdy Sambo Pasca Insiden, Polisi Siap Kawal Khusus

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf -
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf - (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Para tersangka antara lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

Mereka akan dihadirkan Tim Khusus (Timsus) Polri dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Rumah dinas yang pernah ditempati Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan meyakini, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian akan dikawal secara ketat.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Bertemu Perdana Setelah Brigadir J Tewas, LPSK Waspada Ancaman ke Eliezer

Baik oleh penyidik Bareskrim Polri maupun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator.

Menurut Anton, dengan pengawalan ketat tersebut, potensi adanya tindakan yang tidak diinginkan terhadap Bharada E sangat kecil.

Namun, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved