Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo pada Rekonstruksi Kasus Brigadir J, LPSK Khawatirkan Ini

LPSK menyoroti pertemuan Bharada E dan Ferdy Sambo dikhawatirkan akan membuat tertekan.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/ Tribunnews
Ferdy Sambo dan Bharada E akan bertemu pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, LPSK Khawatir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Diketahui seluruh tersangkanya akan dihadirkan.

LPSK pun menyoroti pertemuan Bharada E dan Ferdy Sambo dikhawatirkan akan membuat tertekan.

Baca juga: Karyawan Toko Elektronik di Manado Sulawesi Utara yang Jatuh dari Lift Sudah Dibawa ke Rumah Duka

Bharada E dan Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Bharada E dan Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Dok Antara dan Instagram @divpropampolri/Kolase)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya potensi rasa tertekan yang dialami Bharada Richard Eliezer atau Bharada E jika bertemu langsung dengan mantan atasan, Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan kekhawatiran tersebut didasari karena dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yasua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E telah berjanji akan mengungkap secara terang benderang.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, Bharada E saat ini berkapasitas sebagai Justice Collaborator.

"Dia lama ya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo) sejak ditahan, kan dia mengungkap kejahatan itu pertama kali dia yang ungkap dan ada rasa sedikit tertekan itu pasti, bisa jadi sekarang tidak, tapi bisa jadi pas ketemu langsung iya baru muncul ya," kata Susi kepada awak media Senin (29/8/2022).

Tak hanya itu, dalam keterangannya kepada LPSK, Bharada E mengaku merasa lebih tenang jika menjalani pemeriksaan melalui sambungan video daring.

Hal tersebut sebagaimana yang pernah dilakukan pihak Komite Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang etik Kamis (25/8/2022) lalu.

"Untuk sejauh ini dia ngomong, 'bagus Bu kalau pembicaraan lewat online saya lebih tenang', gitu aja, apakah dia khawatir atau tidak, tidak secara eksplisit disampaikan," ucap Susi.

Kendati jika memang dalam agenda rekonstruksi yang akan digelar besok Bharada E meminta untuk hadir secara online, seharusnya kata Susi permintaan itu bisa dipenuhi.

Sebab kata dia, itu merupakan hak dari Bharada E sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 10A UU Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.

"Tapi intinya ya kami memandang secara logika aja dan antisipasi (adanya tekanan, red) itu haknya dia (Bharada E) untuk dihadirkan secara online dan tidak secara langsung terhadap terdakwa yang dia ungkap," kata Susi.

LPSK sejauh ini masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan keikutsertaan Bharada E dalam agenda rekonstruksi tewasnya Brigadir J.

Adapun agenda rekonstruksi itu sendiri akan digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) besok.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved