Brigadir J Tewas
Besok Momen Mendebarkan Pertemuan Bharada E dan Ferdy Sambo Pasca Insiden, Polisi Siap Kawal Khusus
Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapesy, mengatakan kliennya siap hadir dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).
Hingga saat ini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersikukuh tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sifat Asli Ferdy Sambo, Kamaruddin: Arogan Sudah Bunuh Orang Tak Mau Minta Maaf

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy jelang rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) besok akan menjadi momen pertemuan antara Bharada E dengan Irjen Ferdy Sambo.
Meski akan bertemu dengan mantan pimpinannya, pengakuan Bharada E tetap konsisten alias sama.
"Keterangan dari Bharada E, konsisten, dia tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan," ujar Ronny Talapessy dikutip dari tayangan di KompasTV.
Ronny menyebut, Bharada E tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan sehingga Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Bharada E juga menyebut dirinya di bawah perintah atau kendali mantan Kadiv Propam tersebut.
Menurut Ronny, adanya rekonstruksi juga akan memperjelas posisi Bharada E bahwa dia diperintah dan tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan.
Hal ini pun telah sesuai dengan apa yang disampaikan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Harapan kami ke depannya, dengan adanya rekonstruksi, kuasa hukum berharap posisi klien (Bharada E) yang kami jelaskan karena dalam perintah.
"Dengan adanya rekonstruksi juga akan semakin terang perkara ini," ujar Ronny.
Sementara itu, jelang rekonstruksi, Ronny mengaku akan berkoordinasi dengan tim penyidik Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/beda-versi-pengakuan-bharada-e-saat-bunuh-brigadir-j-ferdy-sambo-lakukan-ini-di-tkp.jpg)