Brigadir J Tewas
15 Saksi Diperiksa dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ini Akibatnya Jika Tak Jujur
Sebanyak 15 saksi telah memberikan keterangan dalam sidang komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen ferdy Sambo. Ferdy Sambo pun mengajukan banding.
Sidang etik ini berjalan sekitar 16 jam mulai sekitar pukul 09.30 Kamis (25/8/2022) sampai sekitar pukul 02.00 Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya setelah sekitar 12 jam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo digelar, sampai Kamis (25/8/2022) malam sekitar pukul 21.30, sebanyak 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik sudah diperiksa semuanya.
Hal itu dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Kamis malam.
Karenanya setelah itu sidang etik memasuki agenda meminta keterangan terhadap Irjen Ferdy Sambo selaku terduga terlapor.
Baca juga: 3 Pria Gilir Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Minum Miras, Kejadian di Tomohon Sulawesi Utara
Baca juga: Kadis PUPRPKP Sitaro Bob Wuaten Jabat Plt Asisten III, Kepala BPKPD Rolly Korengkeng Plh Asisten II
Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Gertak 15 Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Beri Keterangan Palsu Penjara Tujuh Tahun.