Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

15 Saksi Diperiksa dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ini Akibatnya Jika Tak Jujur

Sebanyak 15 saksi telah memberikan keterangan dalam sidang komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen ferdy Sambo. Ferdy Sambo pun mengajukan banding.

Editor: Isvara Savitri
Dok. Handout
Sebanyak 15 saksi turut memberi keterangan dalam sidang komisi kode etik polri Irje Ferdy Sambo. Ada konsekuensi tersendiri jika mereka berbohong. 

Sidang etik ini berjalan sekitar 16 jam mulai sekitar pukul 09.30 Kamis (25/8/2022) sampai sekitar pukul 02.00 Jumat (26/8/2022).

Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Mabes Polri, Lakukan ini Sebelum Pemeriksaan BAP oleh Penyidik
Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Mabes Polri, Lakukan ini Sebelum Pemeriksaan BAP oleh Penyidik (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Sebelumnya setelah sekitar 12 jam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo digelar, sampai Kamis (25/8/2022) malam sekitar pukul 21.30, sebanyak 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik sudah diperiksa semuanya.

Hal itu dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Kamis malam.

Karenanya setelah itu sidang etik memasuki agenda meminta keterangan terhadap Irjen Ferdy Sambo selaku terduga terlapor.

Baca juga: 3 Pria Gilir Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Minum Miras, Kejadian di Tomohon Sulawesi Utara

Baca juga: Kadis PUPRPKP Sitaro Bob Wuaten Jabat Plt Asisten III, Kepala BPKPD Rolly Korengkeng Plh Asisten II

Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(*)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Gertak 15 Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Beri Keterangan Palsu Penjara Tujuh Tahun.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved