Brigadir J Tewas
DPR Dianggap Diam Saja Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Dalam Waktu Dekat Akan Panggil Kapolri
DPR dituding diam saja selama ini terkait kasus kematian Brigadir J. Namun, dalam waktu dekat rencananya DPR akan memanggil Kapolri.
Sedangkan psikopolitis, lanjut Mahfud, karena ada beberapa kelompok kepentingan di internal Mabes Polri yang saling menyandera dan menyerang satu sama lain.
Tak berhenti di situ, Mahfud lantas mencontohkan faktor psikopolitis dengan sikap DPR yang dinilainya lebih banyak bungkam atas perkara ini.
“Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini enggak ada tuh,” sebut dia.
Adapun dalam perkara ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Baca juga: Pantas Kamaruddin Simanjuntak Mau Adopsi Anak Putri Candrawathi, Ternyata Punya Tujuan Lain
Baca juga: Asisten II Sekda Sitaro Sulawesi Utara Canangkan Desa Cinta Statistik
Para tersangka diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara, Bharada E disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tampik Pernyataan Mahfud, Anggota DPR Klaim Selalu Awasi Kasus Brigadir J".