Brigadir J Tewas
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Hilangkan Barang Bukti di TKP Brigadir J Tewas
Nama AKBP Jerry Raymond Siagian turut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Jerry dikabarkan berperan menghilangkan barang bukti di TKP.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah anggota Polri ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satunya adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.
Sama seperti polisi lain yang ikut ditahan, AKBP Jerry Raymond Siagian memiliki perannya sendiri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
AKBP Jerry Raymond Siagian dikabarkan menghilangkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Tak sendiri, AKBP Jerry Raymond Siagian ditahan bersama mantan Kaden A Divpropam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria dan Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Susanto.
Lalu siapa Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian?
AKBP Jerry Raymond Siagian adalah lulusan Akpol 2001.
AKBP Jerry Raymond Siagian pria kelahiran tahun 1979.
Sepanjang kariernya di Kepolisian AKBP Jerry Siagian lebih banyak bertugas di bidang reserse.
Ia juga menangkap Ratna Sarumpaet dan anak Nia Daniaty.
Pada isi Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Nomor: ST/1507/VII/KEP/2021 Tanggal 26 Juli 2021, mempromosikan AKBP Jerry Raymond Siagian, Kasubdit IV/Kejahatan Keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Metro Jaya menjadi Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Metro Jaya.
AKBP Jerry Siagian menggantikan AKBP Reynold Elisa Hutagalung yang dipromosikan menjadi Direktur Reskrimum Polda Lampung.
Untuk diketahui Tim Khusus Polri kembali melakukan penahanan terhadap sejumlah perwira yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada Rabu, 10 Agustus 2022 kemarin, ada tiga perwira menengah yang menyusul dijebloskan ke tahanan Mako Brimob Kepala Dua Depok.
Mereka diduga kuat terlibat menghilangkan alat bukti di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Para perwira itu diduga melakukan pembersihan alat bukti CCTV di TKP sesuai perintah Ferdy Sambo.
Potret AKBP Jerry Raymond Siagian
Sebelumnya, Tribunnews mendapatkan daftar nama 27 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik di kasus Brigadir J.
Adapun 3 orang di antaranya juga diduga melanggar tindak pidana dalam kasus kematian Brigadir J.
Ketiga nama yang diduga melanggar kode etik sekaligus tindak pidana adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Satlantas Polres Brebes Polda Jateng yang juga ajudan Irjen Sambo yaitu Bripka Ricky Rizal dan Anggota Brimob yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo yaitu Bharada Richard Eliezer.
Baca juga: Marak OTT Kepala Daerah Oleh KPK, Pengamat: Birokrasi Korupsi Jadi Mekanisme Kerja
Baca juga: Harapan Cewek Manado Sulawesi Utara Leony Tangkau di Bulan Kemerdekaan: Ingin Segera Dapat Pekerjaan
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam daftar yang diterima, ada 24 anggota Polri yang diduga telah melanggar kode etik, sementara 4 anggota Polri lainnya masih menjalani pemeriksaan dalam dugaan pelanggaran kode etik.
4 anggota Polri itu terdiri dari tiga perwira menengah (pamen) dan satu perwira pertama (pama).
Dengan begitu, total anggota Polri yang diduga melanggar kode etik berjumlah 31 orang.
Berikut daftar anggota Polri yang diduga telah melanggar kode etik, sebagai berikut:
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
Baca juga: 317 Peserta Ikuti Kegiatan Pembina dan Pengurus Misdinar Keuskupan Manado
Baca juga: Kendaraan Hias di Stadion Babe Palar Tomohon Jadi Daya Tarik Pengunjung, Berkah Bagi Para Juru Foto
16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sabtu 13 Agustus 2022, Info BMKG 28 Wilayah yang Harus Waspada
Baca juga: Dukung KEK Pariwisata Likupang, PLN Bangun Jaringan Transmisi 150 kV
24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul POTRET AKBP Jerry Siagian Wadirkrimum PMJ Ditahan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Ini.