Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Ternyata Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Ada di LHKPN, Ada Apa?
Seorang perwira polri terlebih lagi berpangkat Irjen, seharusnya sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
4. Mohon maaf
Ferdy Sambo menitipkan sepucuk surat permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.
Surat itu dibacakan pengacaranya, Arman Hanis di hadapan awak media.
Berikut isi surat pernyataan dan permintaan maaf Ferdy Sambo.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku,"
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf,"
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," demikian pesan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Arman Hanis, pengacaranya, di kediaman pribadi Jalan Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com