Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap, Ternyata Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Ada di LHKPN, Ada Apa?

Seorang perwira polri terlebih lagi berpangkat Irjen, seharusnya sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dok. Handout via Herald.id
Akhirnya Terungkap, Ternyata Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Ada di LHKPN, Ada Apa? 

Kata KPK soal Tidak Adanya Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN

Ipi menambahkan, setelah dokumen diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, laporan kekayaan tersebut nantinya akan dipublikasikan melalui laman e-LHKPN dan terbuka untuk umum.

Selain itu, pihaknya mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan atensi terkait pengisian serta pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor.

Kewajiban pelaporan harta kekayaan pejabat negara tersebut imbuhnya, diatur dalam UU No 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Fakta Ferdy Sambo Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Setelah resmi menyandang tersangka pembunuhan berencana, Kamis 11 Agustus 2022, Ferdy Sambo diperiksa untuk pertama kalinya.

Ferdy Sambo diepriksa di Mako Brimob sekitar 7 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Di antara 4 fakta yang diungkapkan kepada penyidik Timsus, Ferdy Sambo membeberkan motif membunuh Brigadir J hingga minta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum SURYA.co.id dari laporan reporter Kompas.com dan Tribunnews.com.

1. Pemeriksaan perdana

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri hari ini memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prastyo membenarkan Timsus tengah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di ruang khusus di Mako Brimob.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," katanya.

Selain memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo, kata Dedi, timsus juga akan memeriksa tersangka lain berinisial KM di Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved