Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Ternyata Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Ada di LHKPN, Ada Apa?
Seorang perwira polri terlebih lagi berpangkat Irjen, seharusnya sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terhadap KM kata dia adalah yang kedua kalinya sebagai tersangka, setelah penyidik Bareskrim meminta keterangan beberapa waktu lalu.
"Untuk pemeriksaan KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
2. Motif
Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J setelah pulang dari Magelang, Jawa Tengah.
Alumnus Akpol 1994 itu memanggil Bharada E dan Brigadir RR untuk menghabisi Brigadir J.
Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh almarhum Yosua.
"Tersangka FS, lalu memanggil Bharada E dan Brigadir R untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua" kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kamis (11/8/2022).
Keterangan dan pengakuan Ferdy Sambo itu pun dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
3. Siap dibawa ke pengadilan
Tim khusus (timsus) Polri bersyukur Irjen Ferdy Sambo akhirnya mau mengakui alasan kenapa dirinya tega membunuh Brigadir J.
"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong," ujar Andi Rian Djajadi.
Namun, Andi menjelaskan, seandainya Sambo tidak mau mengakui itu, sebenarnya tidak masalah.
"Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," tuturnya.
Andi enggan menjelaskan secara rinci apa tindakan yang Brigadir J lakukan terhadap istri Sambo.