Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Cerita Detil Soal Apa yang Terjadi Sebenarnya, Pengacara: Akan Ungkap Secara Terang

Burhanuddin mengatakan, kliennya dalam keadaaan sehat saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kolase/Istimewa
Bharada E Cerita Detil Soal Apa yang Terjadi Sebenarnya, Pengacara: Akan Ungkap Secara Terang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai ditunjuk jadi Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara langsung menguak fakta baru terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E tidak memiliki motif atau niat untuk menembak dan membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Baru Terungkap Sosok Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo yang Ditahan, Terkait Tewasnya Brigadir J

Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.

Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Anggota kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin juga membeberkan kondisi mental terkini kliennya.

Burhanuddin mengatakan, kliennya dalam keadaaan sehat saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Ya kemarin semalam sih udah sehat," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut Burhanuddin juga menyatakan kalau sejauh ini kliennya telah memberikan keterangan lebih detail dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ke penyidik Polri.

Atas hal itu, dirinya memastikan kalau kondisi kesehatan mental Bharada E dalam keadaan yang baik dan lebih lega.

"Sudah lega banget gitu, udah ceritain semua, dia bilang udah plong gitu," tukas Burhanuddin.

Diketahui, Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Muh. Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.

Burhanuddin menyatakan, kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved