Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Dibela 15 Pengacara Tanpa Dibayar, Karni Ilyas Takjub
Terungkap alasan Bharada E tersangka penembakan Brigadir J dibela oleh 15 pengacara tanpa dibayar, Karni Ilyas pun takjub.
"Nanti ada prosesnya di pengadilan, kami bisa sampaikan bukti," kata Hervan D Merukh.
Lebih lanjut, Hervan D Merukh pun mengurai pengakuan dari Bharada E yang kini ditahan di rutan.
Diakui Hervan D Merukh, Bharada E tidak sekalipun bercerita tentang dugaan pembunuhan berencana.
Adapun aksinya menembak Brigadir J adalah diakui Bharada E untuk pembelaan diri.
"Selama pemeriksaan Bharada E, itu kami tidak dipertanyakan atau tidak ada fakta yang disampaikan Bharada E, tidak ada dugaan seperti direncanakan. Jadi betul, setelah kejadian Bharada E langsung dibawa ke Provos, sesuai prosedur yang ada," kata Hervan D Merukh.
Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri
Andreas Nahot Silitonga dkk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri Setelah Mendatangi Bareskrim Polri
Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.
Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.
"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/regional/2022/08/06/15-penasihat-hukum-tersangka-bharada-e-mengaku-tidak-dibayar-ini-alasannya?page=all